Jogja
Rabu, 13 Juli 2016 - 05:40 WIB

RETRIBUSI OBJEK WISATA : DPRD Bantul Minta Pemkab Antisipasi Kebocoran Pendapatan

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wisata Pantai Parangtritis (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Pemberlakukan pembebasan retribusi pengunjung dengan cara meloloskan wisatawan yang masuk objek wisata.

Harianjogja.com, BANTUL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul, meminta pemerintah setempat mengantisipasi potensi kehilangan pendapatan retribusi dari penjualan tiket masuk objek wisata Pantai Parangtritis.

Advertisement

Wakil Ketua Komisi B DPRD Bantul, Setiya di Bantul, mengatakan, petugas tempat pemungut retribusi (TPR) Pantai Parangtritis saat libur Lebaran 2016 telah membebaskan biaya retribusi pengunjung selama beberapa menit karena terjadi antrean panjang.

“Dalam kondisi antrean panjang, tidak ada persoalan dibebaskan (biaya retribusi) karena keselamatan dan kenyamanan pengunjung itu nomor satu. Namun, petugas sebenarnya dapat melakukan beberapa antisipasi,” katanya seperti dikutip Antara, Selasa (12/7/2016).

Menurut dia, pemberlakukan pembebasan retribusi pengunjung dengan cara meloloskan wisatawan yang masuk objek wisata Pantai Parangtritis dan tidak ditarik biaya di TPR meskipun selama 15 menit saat libur Lebaran lalu memang berpotensi menghilangkan pendapatan retribusi.

Advertisement

“Harusnya bisa diantisipasi misalnya dengan menerjunkan petugas TPR yang lebih banyak dan melakukan upaya jemput bola di tengah antrean kendaraan,” katanya.

Apalagi, kata wakil rakyat Bantul dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) ini, kebijakan meloloskan arus wisatawan di pintu masuk Pantai Parangtritis itu tidak hanya dilakukan beberapa hari yang lalu saja, namun saat antrean panjang pada liburan tahun sebelumnya.

“Kondisi ini kan tidak dilakukan tiap saat, saya kira tidak menjadi persoalan, dalam antrean tertentu kebijakan pelolosan dilakukan untuk kenyamanan pengunjung. Namun ke depan perlu diantisipasi,” katanya.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bantul, Bambang Legowo mengatakan, arus wisatawan ke Pantai Parangtritis ketika melewati TPR induk sempat diloskan selama 10 sampai 15 menit, karena saat itu antrean kendaraan panjang.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif