Jogja
Rabu, 13 Juli 2016 - 14:32 WIB

PILKADA KULONPROGO : PNS dan Perangkat Desa Harus Netral

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Antrean ratusan PNS mengular saat pelaksanaan halal bihalal usai apel pagi di kantor Bupati Kulonprogo, Wates, Senin (11/7/2016). (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Pilkada Kulonprogo akan digelar tahun depan, PNS dan perangkat desa harus netral

 

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO-Tahap kampanye dan netralitas pegawai negeri sipil (PNS) serta perangkat desa menjadi dua hal yang dinilai rawan tindak kecurangan dan pelanggaran dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2017 mendatang.

Meski begitu, upaya pengawasan bakal diperketat di setiap tahapan menegakkan peraturan berlaku.

Advertisement

Meski begitu, upaya pengawasan bakal diperketat di setiap tahapan menegakkan peraturan berlaku.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kulonprogo, Tamyus Rochman mengatakan, timnya segera melakukan pemetaan titik rawan setelah menetapkan panitia pengawas kecamatan (panwascam).

“Setiap tahapan itu berpotensi [terjadi pelanggaran] tapi nanti kewaspadaan akan lebih ditiingkatkan di titik rawan,” ucap Tamyus, Selasa (12/7/2016).

Advertisement

Upaya pencegahan awal akan dilakukan dengan menyebarkan imbauan terkait netralitas PNS dan perangkat desa, bahkan hingga tingkat dusun.

Tamyus lalu mengungkapkan, proses perekrutan panwascam telah memasuki tahap wawancara. Sebelumnya, 118 dari 122 pendaftar mengikuti seleksi tertulis setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Saat ini, sebanyak 72 orang yang terdiri dari enam orang per kecamatan kemudian akan diseleksi kembali hingga menjadi masing-masing tiga orang. Mereka kemudian bakal dilantik sebagai anggota panwascam pada 27 Juli besok.

Advertisement

Walau Panwaslu Kulonprogo akan didukung oleh puluhan tenaga panwascam, pengawasan Pilkada 2017 tetaplah tanggung jawab bersama. Masyarakat umum pun diharapkan turut berperan aktif, misalnya dengan segera melapor apabila menemukan adanya dugaan tindak kecurangan atau pelanggaran lainnya.

“Kami mengajak semua stakeholder untuk bersama-sama mengawasi di setiap tahapan dan tingkatan,” kata Tamyus kemudian.

Sementara itu, Kabag Teknologi Informasi (TI) dan Humas Setda Kulonprogo, Ariadi mengatakan, netralitas PNS selalu menjadi hal yang mendapatkan perhatian khusus.

Advertisement

Kewajiban untuk bersikap netral tidak hanya ditekankan untuk Pilkada 2017, melainkan juga setiap pemilu yang diselenggarakan di Kulonprogo, termasuk pemilihan kepala desa. “Nanti pasti ada edaran untuk menjaga netralitas,” ujaar Ariadi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif