Soloraya
Rabu, 13 Juli 2016 - 11:47 WIB

PENEMUAN MAYAT SOLO : Warga Pajang Digegerkan Temuan Mayat Bayi di TPS

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota Polresta Solo melakukan pengambilan jenazah bayi yang ditemukan di TPS Pajang, Laweyan di Jl. Transito, Rabu (13/7/2016). (Muhammad Ismail/JIBI/Solopos)

Penemuan mayat Solo berupa sesosok jasad bayi menggemparkan warga Pajang.

Solopos.com, SOLO-Warga Kampung Suronalan RT 006 /RW 008, Kelurahan Pajang, Laweyan digegerkan penemuan mayat bayi di tempat pembuangan sampah (TPS) Pajang di Jl. Transito, Rabu (13/7/2016) pagi.

Advertisement

Informasi dihimpun Solopos.com, mayat bayi pertama kali ditemukan oleh petugas kebersihan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Solo pukul 08.45 WIB.

Saksi mata Sarojo, mengatakan mayat bayi tersebut berada tempat sampah dalam keadaan telanjang bertumpukan dengan sampah rumah tangga dalam keadaan miring menghadap ke utara. Kondisi mayat bayi masih dalam keadaan segar dan dikerubungi lalat.

“Saya awalnya mengira bukan mayat bayi tetapi bangkai hewan babi yang sudah mati di buang ke TPS. Setelah didekati ternyata bayi dan langsung melaporkan ke polisi,” ujar Sarojo petugas DKP Solo kepada Solopos.com, Rabu.

Advertisement

Ia mengatakan setiap hari bertugas mengambil sampah di TPS Pajang untuk dibawa ke tempat pembuangan akhir (TPA) Putri Cempo di Mojosongo, Jebres. Selama bertugas mengambil sampah di TPS baru kali ini menemukan mayat bayi.

Sementara itu, Kapolresta Solo, Kombes Pol. Ahmad Luthfi melalui Kapolsek Laweyan, Kompol Agus Puryadi, membenarkan adanya temuan mayat bayi di TPS Pajang. Mayat bayi tersebut kemungkinan besar lahir prematur dengan usia sekitar enam bulan. Kondisi mayat bayi saat ditemukan masih segar belum sampai 24 jam dibuang oleh orang tuanya di TPS.

“Kami pastikan mayat itu adalah bayi bukan janin karena tubuhnya sudah lengkap dan jenis kelaminanya dipastikan laki-laki,” kata dia.

Advertisement

Mayat bayi, lanjut dia, saat ini dibawa ke Laboratorium Forensik (Labfor) dr Moewardi,Jebres, Solo untuk dilakukan pengambilan sampel DNA untuk tujuan penyelidikan kasus. Lokasi TPS langsung diberikan garis polisi untuk pengamanan tempat kejadian perkara (TKP).

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif