News
Rabu, 13 Juli 2016 - 21:15 WIB

KREDIT SOLO : NPL Tinggi, Perbarindo Soloraya Bentuk Pokja

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi layanan kredit perbankan (Dedi Gunawan/JIBI/Bisnis)

Kredit Solo, Perbarindo Soloraya membentuk pokja penurunan NPL.

Solopos.com, SOLO–Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Soloraya membentuk Pokja Pengendalian Non Performing Loan (NPL). Hal ini mengingat tingginya NPL atau kredit bermasalah di BPR yang mencapai lebih dari 10%.

Advertisement

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo, Laksono Dwionggo, mengatakan rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) BPR di Soloraya hingga Mei mencapai 23,72% sedangkan BPR Syariah (BPRS) sekitar 18,9%. Capaian tersebut melebihi batas minimal 8%. Dia mengungkapkan kredit yang disalurkan BPR dan BPRS mengalami kenaikan 14% year on year/yoy atau jika dibandingkan tahun lalu, yakni Rp4,169 triliun.

Menurutnya tingginya pertumbuhan kredit menunjukkan solidnya industri perbankan di Soloraya. Perbaikan kinerja juga ditunjukkan dengan adanya penurunan rasio NPL/NPF (non performing financing) sekitar 1,245. Meski begitu, NPL/NPF BPR dan BPRS masih tinggi, yakni 10,43%.

“Perbarindo Soloraya beriisiatif menyelesaikan NPL bersama melalui Pokja Pengendalian NPL. Melalui Pokja tersebut BPR akan melakukan sharing dan tukar pengalaman untuk menangani maupun bertukar informasi mengenai debitur bermasalah mengingat terkadang anggota keluarga yang lain yang untuk mengajukan kredit,” ungkap Laksono beberapa waktu lalu.

Advertisement

Dia mengatakan sharing informasi tersebut diharapkan bisa menekan NPL karena kredit bermasalah yang disebabkan satu orang atau satu keluarga tidak menyebar ke BPR/BPRS lainnya. Dia mengungkapkan Pokja ini akan ada pengurus anak cabang (PAC) di masing-masing kabupaten/kota. Hal ini mengingat masing-masing wilayah memiliki karakteristik debitur dan penyelesaian yang berbeda.

Menurut dia, akan ada standard operating procedure (SOP) untuk penyelesaian NPL. Namun hal tersebut diserahkan masing-masing BPR apakah bersedia menerapkan atau tidak. Dia mengungkapkan tingginya NPL dipengaruhi oleh beberapa hal, diantaranya adalah kondisi ekonomi yang sedang lesu sehingga menyebabkan kinerja usaha nasabah turun dan berdampak pada angsuran dan menyebabkan tunggakan. Selain itu, karakter debitur dan pengelolaan keuangan yang salah juga menyumbang kredit bermasalah.

“Pokja dijalankan langsung oleh BPR dan BPRS, OJK sifatnya hanya membantu dan mengawasi,” ujarnya.

Advertisement

Ketua Perbarindo Solo, Azis Soleh, mengatakan pembentukan pokja ini untuk memaksimalkan peran Perbarindo bagi anggota. Pokja dibentuk awal Juni lalu dan direncanakan mulai berjalan setelah Lebaran ini. Diakuinya, NPL yang tinggi sudah terjadi selama bertahun-tahun.

“Harapannya dengan adanya Pokja Penurunan NPL, selama dua tahun ini NPL bisa turun menjadi 8%. Nantinya Direksi BPR dan BPRS akan digandeng dan diagendakan minimaldua bulan sekali ada pertemuan. Konsep sudah ada tapi masih harus dikoordinasikan dengan OJK,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif