Soloraya
Selasa, 12 Juli 2016 - 20:40 WIB

TOL SOLO-KERTOSONO : Satpol PP Karanganyar akan Bongkar Bangunan di Bawah Tol Soker

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi permukiman kumuh (JIBI/Solopos/Dok)

Tol Solo-Kertosono, Satpol PP akan membongkar bangunan semi permanen di bawah tol Soker Dusun Jetak, Wonorejo.

Solopos.com, KARANGANYAR–Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Karanganyar melayangkan surat peringatan (SP) II kepada para pemilik bangunan semi permanen di bawah jalan tol Solo-Kertosono (Soker) di Dusun Jetak, Wonorejo, Gondangrejo, Selasa (12/7/2016).

Advertisement

SP I sudah dilayangkan Satpol PP kepada seluruh pemilik bangunan tersebut pada pekan IV Juni 2016.

“Hari ini [Selasa] kami telah melayangkan SP II kepada pemilik enam bangunan semi permanen di pinggir Jl. Solo-Purwodadi tepatnya yang berada di bawah jalan tol Soker di Desa Wonorejo, Gondangrejo. Isinya permintaan pembongkaran bangunan,” ujar Kepala Satpol PP Karanganyar, Kurniadi Maulato, saat diwawancara wartawan di Gedung DPRD Karanganyar, Selasa (12/7/2016).

Keberadaan bangunan-bangunan itu dinilai melanggar Perda Nomor 28/2016 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Kerentraman Masyarakat. Tak hanya itu, bangunan tersebut juga melanggar Perda Nomor 13/2006 tentang Penyelenggaraan PKL.

Advertisement

Sebab bangunan-bangunan itu digunakan untuk aktivitas jual-beli atau usaha. Kurniadi berharap pemilik bangunan membongkar secara mandiri bangunan paling lambat Senin (25/7/2016). Bila hal itu diabaikan, pembongkaran paksa akan dilakukan Satpol PP.

“Di surat kami yang kami layangkan kepada pemilik bangunan sudah tercantum hal itu. Kalau memang SP II diabaikan yang akan kami bongkar paksa, sehari setelah batas akhir waktu [26/7/2016]. Mudah-mudahan tidak sampai pembongkaran paksa,” tutur dia.

Kurniadi menjelaskan pemilik bangunan ada yang merupakan warga Wonorejo, dan warga Boyolali. Di lokasi yang sama, menurut dia kerap terjadi gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat berupa kendaraan yang diparkir memakan badan jalan.

Advertisement

Hal itu menurut Kurniadi sangat membahayakan pengguna jalan. Apalagi ruas Jl. Solo-Purwodadi tak begitu luas, dan volume kendaraan yang melintas saban harinya, padat. Baru-baru ini sampai terjadi perebutan lahan parkir antara dua kelompok pemuda.

Tak sampai di situ saja, menurut Kurniadi, lokasi tersebut beberapa kali digunakan untuk tempat transaksi pekerja seks komersial (PSK). “Informasi dari masyarakat begitu. Tapi sejauh ini tim patroli kami belum pernah mendapati aktivitas mangkal para PSK itu,” tambah dia.

Kurniadi mengaku sudah berkoordinasi dengan Polsek Gondangrejo ihwal informasi tersebut. Pantauan Solopos.com, kendaraan yang biasa diparkir di bawah jalan tol Soker berupa truk dan bus. Cukup banyak kendaraan yang diparkir di lokasi tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif