Jogja
Selasa, 12 Juli 2016 - 06:40 WIB

TENAGA KERJA SLEMAN : Pencari Kerja Padati Kantor Disnakersos Sleman

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Solopos)

Dibandingkan tahun lalu, jumlah pencari kerja yang mengajukan kartu kuning (AK1) turun.

Harianjogja.com, SLEMAN- Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Sleman mulai didatangi pencari kerja. Dibandingkan tahun lalu, jumlah pencari kerja yang mengajukan kartu kuning (AK1) turun.

Advertisement

Kepala Bidang Tenaga Kerja, Disnaker Sleman, Sutiasih, mengatakan, pada hari pertama pascalibur Lebaran tahun ini hanya 10 orang pencari kerja yang mendatangi kantornya. Dari jumlah tersebut, enam orang di antaranya mengajukan permohonan surat pencari kerja (AK1) atau kartu kuning. Kondisi tersebut berbeda dengan pengajuan AK1 pascalibur lebaran tahun lalu. “Tahun lalu setiap hari rata-rata 30 orang yang mengajukan AK1. Tahun ini masih sedikit,” kata Sutiasih, Senin (11/7/2016).

Menurutnya, sedikitnya pengajuan AK1 dimungkinkan karena sebagian mereka masih berada di kampung halaman selepas Lebaran. Selain itu, keberadaan lowongan kerja yang tersedia juga minim. Kondisi tersebut juga dipengaruhi pemberlakuan moratorium penerimaan pegawai negeri sipil oleh pemerintah. “Biasanya, kalau ada penerimaan PNS di instansi tertentu, banyak yang mengajukan AK1. Yang datang ke sini jumlahnya bisa membludak,” ujarnya.

Menurut Sutiasih, AK1 bukanlah instrumen untuk mencari kerja tetapi sebagai tanda daftar pencari kerja. Saat ini, pemerintah maupun pemberi kerja juga tidak mensyaratkan kartu kuning bagi calon tenaga kerja saat melamar. “Keberadaan kartu kuning hanya disyaratkan untuk pelengkap berkas bagi yang diterima bekerja,” terangnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif