Jogja
Senin, 4 Juli 2016 - 06:55 WIB

PERJUDIAN BANTUL : Terduga Pelaku Sabung Ayam di Dlingo Dibebaskan, Mengapa?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi perjudian sabung ayam (JIBI/Solopos/Dok.)

Perjudian Bantul di Dlingo digagalkan

Harianjogja.com, BANTUL — Kepolisian Sektor Dlingo menggerebek judi sabung ayam di Dusun Banyu Urip, Dlingo, Bantul, Sabtu (2/7/2016) malam. Sayangnya saat melakukan penggrebekan sekitar sepuluh pelaku perjudian sabung ayam kabur melarikan diri dan hanya satu orang yang ditangkap.

Advertisement

(Baca Juga : PERJUDIAN BANTUL : Dari 10 Pelaku Sabung Ayam, 9 Orang Berhasil Kabur)

Salah seorang pelaku yang ditangkap setelah diperiksa dan dimintai keterangan kemudian dilepas pada keesokan harinya karena bukti yang tidak kuat. Sementara pelaku lain temasuk seorang yang merupakan anggota kepolisian masih dalam pengejaran polisi karena diduga ikut telibat judi sabung ayam.

Kemudian salah satu anggota kepolisian di lingkungan Polres Gunungkidul, Benyamin yang menjadi mediator para pelaku dengan kepolisian polsek Dlingo menyatakan, penyidik Polsek Dlingo telah menghentikan kasus judi sabung ayam ini dikarena kurangnya bukti.

Advertisement

Dengan diakan mediasi tersebut kini barang bukti berupa kendaraan motor yang disita juga sudah dikembalikan kepada para pemilik.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif