Jogja
Senin, 4 Juli 2016 - 21:55 WIB

PEMKAB BANTUL : Anggaran BOS Kas Pemkab Tak Naik Juga

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pemkab Bantul mengenai dana pendidikan belum mengalami kenaikan.

Harianjogja.com, BANTUL- Anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari kas daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemkab Bantul tidak pernah naik dalam beberapa tahun terakhir. Dana BOS untuk siswa SMA/SMK dari pemerintah belum mencukupi kebutuhan belajar mengajar siswa.

Advertisement

Kepala Dinas Pendidikan Menengah dan Non Formal (Dikmenof) Bantul Masharun Ghozali mengakui, anggaran BOS yang berasal dari kas daerah atau dinamai Biaya Operasional Pendidikan (BOP) untuk siswa SMA/SMK tidak pernah mengalami kenaikan sejak tiga tahun terakhir.

Pemkab Bantul menganggarkan dana untuk BOP senilai Rp150.000 per anak SMA/SMK per tahun. Jumlah tersebut paling kecil dari nilai BOS yang dianggarkan Pusat dan Pemda DIY.

“Pusat menganggarkan Rp1,4 juta per anak, DY Rp600.000, Pemkab Rp150.000,” jelas Masharun Ghozali pekan lalu.

Advertisement

Bila dikalkulasi, tiap anak per tahun hanya mendapatkan BOS senilai Rp2.150.000. Padahal standar kebutuhan siswa SMA/SMK per tahun tiap orangnya sebesar Rp3,5 juta atau masih kurang senilai Rp1.350.000. Kekurangan biaya itu lah yang dibebankan ke orang tua murid berupa sumbangan pendidikan setiap bulannya maupun berupa sumbangan pembangunan sekolah bagi siswa baru.

Lembaganya kata Masharun tidak berwenang menganggarkan dana BOP. Kewenangan itu berada di tangan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Kewenangan kami kan hanya sebatas bagaimana mempertahankan prestasi pendidikan, mengikuti ketentuan Pusat. Kalau sudah soal anggaran bukan kewenangan kami,” ujarnya.

Sejatinya kata dia, sudah banyak masukan dari masyarakat untuk menambah anggaran BOS bagi siswa SMA/SMK, namun Pemkab di satu sisi mengalami keterbatasan anggaran daerah. Ia berharap anggaran yang terbatas itu tidak menurunkan prestasi yang selama ini diraih Kabupaten Bantul.

Advertisement

Wakil Ketua Dewan Pendidikan Bantul Tri Suparyanto mengatakan, biaya pendidikan yang dibebankan ke masyarakat atau orang tua murid harus dibuka secara jelas ke publik penggunaannya.

“Misalnya dari Pusat ada anggaran Rp1,4 juta, lalu dari DIY dan Bantul. Kekurangannya berapa dibagi 12 bulan itu yang dibayarkan siswa, jadi jelas,” kata Tri Suparyanto.

Ia mendorong Pemkab Bantul berpihak pada masalah pendidikan antara lain dengan meningkatkan anggaran pendidikan. Apalagi kata dia, masalah pendidikan menjadi salah satu program utama bupati Bantul saat ini.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif