Perjudian Bantul di Dlingo digagalkan
Harianjogja.com, BANTUL — Kepolisian Sektor Dlingo menggerebek judi sabung ayam di Dusun Banyu Urip, Dlingo, Bantul, Sabtu (2/7/2016) malam. Sayangnya saat melakukan penggrebekan sekitar sepuluh pelaku perjudian sabung ayam kabur melarikan diri dan hanya satu orang yang ditangkap.
Kanit Reskrim Polsek Dlingo, Iptu Suyanto mengatakan penggrebekan tersebut dilakukan karena adanya informasi dari masyarakat. Namun saat petugas datang ke lokasi perjudian hanya satu orang yang berhasil diamankan sementara para pelaku lain sudah berhasil kabur. Pada penggrebekan waktu itu petugas berhsil mengamankan barang bukti berupa ayam jago, geber (tempat membawa ayam) jam dinding, dan sepuluh kendaraan motor milik pelaku.
“Hingga saat ini kami telah memeriksa sebanyak tujuh saksi, namun kami belum bisa menetapkan adanya tersangka,” kata Suyanto, Minggu (3/7/2016).