Jogja
Minggu, 3 Juli 2016 - 22:20 WIB

PERJUDIAN BANTUL : Dari 10 Pelaku Sabung Ayam, 9 Orang Berhasil Kabur

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi perjudian sabung ayam (JIBI/Solopos/Dok.)

Perjudian Bantul di Dlingo digagalkan

Harianjogja.com, BANTUL — Kepolisian Sektor Dlingo menggerebek judi sabung ayam di Dusun Banyu Urip, Dlingo, Bantul, Sabtu (2/7/2016) malam. Sayangnya saat melakukan penggrebekan sekitar sepuluh pelaku perjudian sabung ayam kabur melarikan diri dan hanya satu orang yang ditangkap.

Advertisement

Kanit Reskrim Polsek Dlingo, Iptu Suyanto mengatakan penggrebekan tersebut dilakukan karena adanya informasi dari masyarakat.  Namun saat petugas datang ke lokasi perjudian hanya satu orang yang berhasil diamankan sementara para pelaku lain sudah berhasil kabur. Pada penggrebekan waktu itu petugas berhsil mengamankan barang bukti berupa ayam jago, geber (tempat membawa ayam) jam dinding, dan sepuluh kendaraan motor milik pelaku.

“Hingga saat ini kami telah memeriksa sebanyak tujuh saksi, namun kami belum bisa menetapkan adanya tersangka,” kata Suyanto, Minggu (3/7/2016).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif