Jogja
Sabtu, 2 Juli 2016 - 17:20 WIB

LIBUR LEBARAN 2016 : Mau Ngurus Administrasi Kependudukan saat Libur? Dukcapil Sleman Tetap Buka Layanan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Gunungkidul. (Kusnul Isti Qomah/JIBI/Harian Jogja)

Libur lebaran 2016 di Sleman, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Sleman tetap membuka layanan

Harianjogja.com, SLEMAN– Pelayanan publik dan kesehatan di Sleman tetap beroperasi meski libur cuti lebaran. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai salah satu komitmen dari pemerintah untuk tetap melayani masyarakat.

Advertisement

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Sleman Supardi mengatakan, pembukaan layanan kependudukan tersebut untuk mengakomodasi kepentingan penduduk Sleman yang mudik ke kampung halaman.

“Semua produk layanan Dukcapil tetap dilayani selama libur lebaran. Mulai perekaman e-KTP, akta dan sebagainya,” ungkap Supardi, Jumat (1/7/2016) di kantornya.

Pelayanan Dukcapil, katanya, dapat dilakukan di tiap-tiap kecamatan dan kantor dinas. Untuk Senin (4/7/2016) dan Selasa (5/7/2016) layanan buka mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Sedangkan pada Jumat (8/7/2016) pelayanan dilaksanakan mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB. Dia menyebut, tidak ada perubahan kebijakan terkait operasional layanan selama libur lebaran tahun ini. Menurutnya, kegiatan tersebut sudah rutin dilakukan setiap tahun.

Advertisement

“Tiap-tiap kecamatan tetap menyediakan petugas piket agar masyarakat tetap terlayani. Masing-masing kecamatan ada dua orang petugas jaga yang piket. Yang bisa melakukan perekaman e-KTP. Sebab, untuk perekaman e-KTP kan setiap tahun pasti ada yang baru,” jelasnya.

Hingga kini, Dukcapil Sleman sendiri mencatat terdapat sekitar 40.000 warga di Sleman yang belum memiliki e-KTP. Warga masih banyak menggunakan KTP konvensional. Padahal, berdasarkan PP No.112/2013, jenis kartu tersebut sudah tidak berlaku lagi dan digantikan KTP elektronik.

“Masih banyak yang menganggap KTP lama masih berlaku, padahal sudah tidak lagi,” kata Kepala Seksi Administrasi Kependudukan Dukcapil Sleman Suryo Adi Dwi Kurnianto.

Advertisement

Dia berharap masyarakat segera beralih ke e-KTP agar urusan administrasi dan layanan tidak terhambat. Saat ini, jumlah warga Sleman yang sudah memiliki e-KTP hanya 740.000 jiwa dari jumlah warga wajib KTP sekitar 780.000 jiwa. Tingkat pencapaian penerbitan e-KTP mencapai sekitar 95%. “Mumpung mudik, kami berharap yang belum melakukan perekaman data bisa mendatangi kecamatan sesuai daerah tinggalnya,” harapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif