Jogja
Sabtu, 2 Juli 2016 - 19:20 WIB

LEBARAN 2016 : Mobil Dinas Pemkab Gunungkidul Tidak Boleh untuk Mudik

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi (Harian Jogja/Kusnul Isti Qomah)

Lebaran 2016 di Gunungkidul, mobil dinas tidak boleh untuk mudik

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL— Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menegaskan bahwa mobil dinas tidak diperkenankan digunakan saat mudik. Hal tersebut telah berlaku sama seperti tahun 2015 lalu, bahwa mobil dinas hanya untuk kegiatan Dinas saja.

Advertisement

Kepala Bidang Aset Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (Dppkad), Prihatin Eka Widada mengatakan bahwa sudah menjadi aturan di pemerintahan Kabupaten Gunungkidul bahwa mobil dinas dilarang untuk mudik.

“Mobil dinas itu hanya untuk aktifitas yang menyangkut kepentingan publik,” kata dia, Jumat (1/7/2016).

Dikatakannya, aturan tersebut seharusnya telah dipahami oleh seluruh jajaran SKPD. Menurutnya, jika masih ada yang “ngeyel” menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi khususnya untuk pergi mudik diminta untuk dapat bertanggung jawab jika terjadi suatu hal.

Advertisement

“Tidak berharap hal buruk, tapi kalau ada yang melanggar dan terjadi apa-apa di jalan harus bisa bertanggung jawab  sendiri, ganti rugi misalnya,”  kata dia.

Usaha yang dilakukan untuk menyiasati misalnya dengan plat yang berwarna merah diganti dengan warna hitam. Hal tersebut telah menyimpang karena tidak sesuai dengan surat tanda nomor kendaraan yang menerangkan bahwa kendaraan berplat merah. Hal tersebut bisa berujung pidana.

Terlepas dari itu ada sanksi yang akan diberikan pada pihak yang melanggar. Pihaknya hanya mengawasi aset-aset daerah yang dipergunakan, selebihnya akan diserahkan pada yang memiliki wewenang.

Advertisement

“Nanti akan diberi sanksi berupa teguran oleh sekda, tapi kalau sampai pidana ya itu bisa berurusan dengan pihak kepolisian,” ujarnya.

Sebelumnya Penjabat Sekda Kabupaten Gunungkidul, Supartono pun mengatakan bahwa penggunaan mobil dinas tidak direkomendasikan untuk kepentingan di luar tugas kantor.

“Mobil dinas jangan digunakan untuk kepentingan pribadi, “ kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif