Jateng
Sabtu, 2 Juli 2016 - 15:50 WIB

KORUPSI JATENG : Korpri Jateng Dituntut Jadi Pelopor Penumpasan Korupsi

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi para pegawai negeri anggota Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (Korpri). (JIBI/Solopos/Antara)

Korupsi di Jawa Tengah (Jateng) diminta ditumpas melalui gerakan antikorupsi yang dipelopori Korpri Jateng.

Semarangpos.com, SEMARANG – Jajaran Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Jawa Tengah diserukan menjadi pelopor dalam menumpas tuntas kasus korupsi. Tuntutan itu selaras dengan posisi Jateng sebagai provinsi pelopor gerakan antikorupsi.

Advertisement

Ajakan kepada Korpri Jateng untuk berada di baris pertama gerakan antikorupsi itu dikemukakan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Sri Puryono dalam acara pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten/Kota, Pengurus Korpri Unit Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan instansi vertikal provinsi Jateng masa bakti 2015-2020 di Grhadika Bhakti Praja, Jl. Pahlawan, Semarang, Kamis (30/6/2016).

Apalagi, menurut Sri Puryono, Jateng merupakan provinsi pelopor gerakan antikorupsi. “Jawi Tengah punika dados pelopor gerakan antikorupsi, saha mbudidaya numpes tuntas korupsi. Pramila Korpri kedah dados nomor wahid numpes tuntas korupsi [Jawa Tengah itu menjadi pelopor gerakan antikorupsi dan membudayakan menumpas tuntas korupsi. Untuk itu Korpri harus menjadi nomor satu menumpas tuntas koorupsi],” katanya sebagaimana dipublikasikan Jatengprov.go.id.

Upaya menumpas korupsi, lanjut Sri Puryono, dimulai dari pemahaman dan penerapan budaya kerja dengan 17 pasang unsur nilai yakni komitmen dan konsisten, wewenang dan tanggung jawab, keikhlasan dan kejujuran. Selain itu juga integritas dan profesionalisme, kreativitas dan kepekaan terhadap lingkungan, kepemimpinan dan keteladanan, kebersamaan dan dinamika kelompok, ketepatan dan kecepatan, rasionalitas dan kecerdasan emosi.

Advertisement

Keteguhan dan ketegasan, disiplin dan keteraturan kerja, keberanian dan kearifan, dedikasi dan loyalitas, semangat dan motivasi, ketekunan dan kesabaran, keadilan dan keterbukaan, serta penguasaan ilmu pengetahuan teknologi dalam melaksanakan tugas dan mengambil keputusan. ”Dalam membudayakan antikorupsi di masing-masing instansi agar konsisten melaksanakan pembinaan internal tentang budaya kerja dengan disiplin dan integritas,” ujarnya.

Prinsipnya, imbuh Sri Puryono, para anggota Korpri harus menjadi potret budaya kerja yang melayani dengan penuh dedikasi, disiplin, dan mengutamakan kejujuran. “Saya sangat sedih kalau teman-teman saya berurusan dengan aparat penegak hukum. Jadi ini mangga kita jaga betul, kita jauhi tindakan-tindakan yang mendekati korupsi. Mendekati saja tidak boleh apalagi melakukan,” tandasnya.

 

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif