Jateng
Jumat, 1 Juli 2016 - 08:50 WIB

VAKSIN PALSU : BPOM Semarang Rampas 19 Vial Vaksin Mencurigakan

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pegawai Dinkes Jateng menunjukkan vaksin yang disimpan di ruang penyimpanan obat-obatan di Kantor Dinkes Jateng, Kota Semarang, Rabu (28/6/2016). (Imam Yuda Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

Vaksin palsu diduga beredar pula di Jateng, dan karenanya BPOM Semarang mengamankan 19 vial vaksin mencurigakan.

Semarangpos.com, SEMARANG — Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Semarang merampas 19 vial vaksin bacillus calmette guerin (BCG) yang terindikasi palsu dari tiga fasilitas kesehatan di kota setempat. Sayangnya, BPOM Semarang tak transparan atas ketiga fasilitas kesehatan Kota Semarang yang diduga terlibat peredaran vaksin palsu tersebut.

Advertisement

“Sebanyak 19 vial vaksin BCG yang diamankan dari tiga fasilitas kesehatan di Semarang itu diduga palsu karena pengadaannya tidak melalui jalur resmi,” ungkap Kepala BPOM Semarang Endang Pudjiatmi di Semarang, Rabu (29/6/2016).

Ia mengungkapkan bahwa sejak tiga hari lalu, BPOM Semarang bersama Dinas Kesehatan Jawa Tengah telah melakukan penelusuran vaksin palsu di 41 fasilitas kesehatan yang berada di sejumlah daerah seperti Kota Semarang, Salatiga, Kabupaten Pekalongan, Rembang, dan Sragen. “Contoh dari 19 vaksin yang terindikasi palsu itu kami kirim ke laboratorium di Jakarta guna memastikan palsu atau tidak,” ujarnya.

Menanggapi temuan vaksin terindikasi palsu tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah Prabowo Yulianto mengharuskan seluruh fasilitas kesehatan berupa rumah sakit, puskesmas, dokter praktik, klinik, rumah bersalin, bidan praktik, dan apotek yang tersebar di seluruh Jateng untuk melakukan pengadaan vaksin melalui jalur resmi. “Kami juga meminta pada seluruh organisasi profesi kesehatan dan farmasi untuk mengecek proses distribusi vaksin ke fasilitas kesehatannya masing-masing,” katanya.

Advertisement

Ia menjamin keaslian dan keamanan tiap vaksin yang pengadaan dan distribusinya ke berbagai fasilitas kesehatan melalui jalur resmi. Menurut dia, peredaran vaksin palsu bisa dicegah dengan pengadaan melalui jalur distribusi resmi serta dilengkapi dokumen resmi secara lengkap.

“Pengadaan vaksin dilakukan melalui satu pintu di Kementerian Kesehatan yang kemudian didistribusikan melalui Dinkes tingkat provinsi dan kabupaten/kota serta didistribusikan ke puskesmas puskesmas dan jaringannya, rumah sakit pemerintah, dan rumah sakit swasta yang mengajukan permintaan,” ujarnya.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia Jateng Joko Widyarto menyarankan pengelola berbagai fasilitas kesehatan agar menggunakan sistem “e-katalog” dalam pengadaan perbekalan kesehatan. “Jika melakukan pengadaan perbekalan kesehatan tanpa melalui sistem yang legal seperti ‘e-katalog’ maka perlu diragukan,” katanya.

Advertisement

Seperti diwartakan sebelumnya, praktik pemalsuan vaksin yang dijual ke sejumlah rumah sakit dibongkar polisi saat menggerebek para pelaku di pabrik mereka di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (21/6.2016). Pabrik pembuatan vaksin palsu ini membuat vaksin campak, polio, hepatitis B, tetanus, dan BCG.

Di lokasi pabrik ditemukan tempat yang tidak steril dan penuh dengan obat berbahaya lainnya. Polisi juga menemukan alat pembuat vaksin, mulai dari botol ampul, bahan-bahan berupa larutan yang dibuat tersangka dan labelnya.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif