News
Jumat, 1 Juli 2016 - 16:00 WIB

TAX AMNESTY : Jokowi: Pengampunan Pajak Cuma Sekali, Setelah Itu Tak Diampuni

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Jokowi (Twitter.com)

UU Tax Amnesty menjadi landasan hukum pengampunan pajak yang cuma diberikan sekali hingga 31 Maret 2017.

Solopos.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau agar pelaku usaha yang memiliki dana di luar negeri agar memanfaatkan program yang dicanangkan pemerintah yakni Program Pengampunan Pajak yang berlangsung hingga 31 Maret 2017.

Advertisement

Presiden mengungkapkan Undang-Undang (UU) Tax Amnesty (Pengampunan Pajak) memberikan payung hukum yang jelas dan wajib pajak tidak perlu ragu-ragu untuk ikut serta dalam program tersebut

“Kesempatan ini tidak akan terulang lagi. Jadi tax amnesty ini kesempatan yang tidak akan terulang lagi. Ini yang terakhir. Yang mau menggunakan silakan, yang tidak hati-hati,” katanya saat membuka Pencanangan Progam Pengampunan Pajak di Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Jumat (1/7/2016).

Untuk mendukung upaya tersebut, penegak hukum, Jaksa Agung, Polri, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mendatangani surat pernyataan dukungan atas program pengampunan pajak. Selain itu, Presiden juga meminta Ditjen Pajak melakukan transformasi untuk lebih profesional dan menunjukkan integritas serta tanggung jawab. Pasalnya, penerimaan negara saat ini penting untuk pembangunan bangsa dan negara.

Advertisement

“Jangan ada yang coba main-main dengan urusan tax amnesty dan perpajakan. Akan saya kawal sendiri, akan saya awasi sendiri dengan cara saya. Nggak usah saya sebutkan, supaya yang bawa [uang] masuk itu merasa nyaman, tidak ada keraguan atau masih was-was. Akan saya ikuti terus, akan saya awasi, akan saya cek. Karena ini bukan hanya untuk penerimaan tahun ini, tapi tahun-tahun mendatang yang jadi database lebih besar sehingga penerimaan negara betul-betul sesuai dengan apa yang kita inginkan,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif