Jogja
Jumat, 1 Juli 2016 - 07:55 WIB

PEMKAB BANTUL : Jaringan Internet Senilai Rp1,2 Miliar Lemot, Ini Kata KPDT

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi internet (Dok/JIBI/Solopos)

Pemkab Bantul, layanan internet dikeluhkan.

Harianjogja.com, BANTUL– Layanan koneksi internet yang disediakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul dikeluhkan masyarakat lantaran lambat alias lemot. Dalam setahun, pemerintah menghabiskan anggaran Rp1,2 miliar untuk membayar jasa internet.

Advertisement

Kepala Kantor Pengolahan Data dan Telematika (KPDT) Bantul Sri Budoyo mengatakan setiap tahun Pemkab Bantul harus mengeluarkan anggaran hingga Rp1,2 miliar untuk keperluan internet. Biaya sebesar itu untuk membayar sewa bandwidth ke operator telekomunikasi. Bandwith adalah besaran yang menunjukkan seberapa banyak data yang dapat dilewatkan dalam koneksi melalui sebuah jaringan atau dapat diartikan sebagai lebar pita atau kapasitas saluran informasi.

Bandwidth internet yang dimiliki Pemkab Bantul saat ini hanya sebesar 120 megabyte (MB). Padahal kata dia, Pemkab harus melayani internet di 132 titik tersebar di 17 kecamatan dan 75 desa.

“Bahkan dengan kapasitas bandwdith yang ada saat ini tidak sebanding dengan jumlah titik yang harus dilayani,” jelas Sri Budoyo.

Advertisement

Tiap titik rata-rata mendapatkan alokasi bandwidth sebesar 1 MB, bahkan sebagian tidak sampai 1 MB. Di beberapa titik seperti kantor DPRD diberikan kapasitas bandwidth hingga 5 MB. Namun seberapa pun besar kapasitas bandwidth tetap menghasilkan koneksi internet yang lemot apabila penggunanya banyak.

“Kalau penggunanya banyak dan men-download terus, jelas koneksinya bakal lambat. Kapasitas kecil tapi yang menggunakan sedikit tetap bisa cepat,”papar dia lagi.

Sejatinya kata Sri Budoyo, kapasitas bandwidth milik Pemkab Bantul jauh lebih kecil dibanding di Kota Jogja.

Advertisement

“Di sana kapasitas bandwidth-nya sampai 150 megabyte, setahun saja mengeluarkan anggaran hingga Rp2,5 miliar,” lanjutnya lagi. Idealnya di Bantul, tiap titik memiliki kapasitas bandwidth hingga 5 MB bila melihat perkembangan pengguna internet saat ini.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Bantul yang membidangi masalah ekonomi dan pembangunan Setiya menyampaikan selama ini, layanan internet dikelola oleh KPDT. Dewan meminta KPDT meningkatkan kinerja dalam menyediakan layanan internet. Solusi lainnya kata Setiya tidak memusatkan pengelolaan internet di KPDT tetapi diserahkan ke tiap lembaga pemerintah di Bantul.

Advertisement
Kata Kunci : DPRD Bantul Pemkab Bantul
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif