Jatim
Jumat, 1 Juli 2016 - 12:05 WIB

MUDIK LEBARAN 2016 : Hari Ini, Kendaraan Barang Dilarang Melintas di Pacitan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kabid Manajemen Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Pacitan, Agus Haryanto (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

Mudik Lebaran 2016, seluruh kendaraan angkutan barang dilarang melintas Pacitan hingga H+3 Lebaran.

Madiunpos.com, PACITAN — Seluruh kendaraan angkutan barang dilarang melintas di seluruh jalan yang ada di Kabupaten Pacitan. Kebijakan pelarangan untuk angkutan barang ini akan berlangsung mulai Jumat (1/7/2016) hingga Minggu (10/7/2016) atau H-5 hingga H+3 Lebaran.

Advertisement

Kabid Manajemen Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Pacitan, Agus Haryanto, mengatakan mulai H-5 Lebaran atau pada hari Jumat (1/7/2016) pukul 00.00 WIB seluruh angkutan barang dilarang melintas di jalan di Kabupaten Pacitan.

Kendaraan angkutan barang yang melintas di jalan raya, kata dia, yaitu kendaraan pengangkut bahan bangunan, truk tempele, truk gandeng, serta kontainer. Selain itu, kendaraan pengangkut barang dengan lebih dari dua sumbu juga dilarang melintas di jalanan.

Dia menjelaskan namun kebijakan pelarangan tersebut tidak berlaku untuk kendaraan angkutan barang yang mengangkut BBM dan BBG, sembilan bahan kebutuhan pokok, bahan makanan ternak, pupuk, susu murni, dan barang antaran Pos.

Advertisement

“Untuk angkutan barang tidak boleh melintas di jalanan Pacitan, kecuali untuk beberapa kendaraan pengangkut sembako dan lainnya sesuai dengan aturan,” kata dia saat ditemui Madiunpos.com di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.

Agus menuturkan untuk angkutan barang yang nekat berjalan di jalanan Pacitan akan dilakukan penindakan. Penindakan akan dilakukan oleh aparat kepolisian sesuai UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Menurut dia, pelarangan ini supaya tercipta kondisi aman dan nyaman bagi pemudik yang tiba di Pacitan. “Biasanya pada saat Lebaran kan banyak orang yang ingin bersilaturrahmi dan tentunya intensitas ke jalan raya akan tinggi, untuk itu kendaraan pengangkut barang dilarang beroperasi dulu,” ujar dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif