Jogja
Jumat, 1 Juli 2016 - 20:55 WIB

MIRAS JOGJA : Mabuk di Jalanan, Tiga Orang Diamankan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/dok)

Miras Jogja, Polsek Gondokusuman menangkap tiga orang.

Harianjogja.com, JOGJA — Kepolisian Sektor Gondokusuman mengamankan tiga orang berpesta minuman keras (Miras) di area parkir Apotik, Gayam, Baciro, Kamis (30/6/2016) tengah malam. Ketiganya PR, 37, warga Baciro; E, 22, warga Bantul, dan T, 25, warga Jogja.

Advertisement

Panit Sabhara Polsek Gondokusuman Aiptu Sigit Budi Hartana mengatakan penangkapan ketiga orang pemabuk itu saat polisi melakukan patroli rutin. Pihaknya melihat ketiga orang sedang pesta miras.

“Mereka kami bawa ke Polsek berikut barang buktinya satu botol wiski dan satu botol minuman bersoda,” kata Sigit.

Sampai di Polsek, ketiga orang itu kemudian dibina, lalu diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi. Setelah itu mereka diminta pulang ke rumahnya masing-masing. Razia miras juga dilakukan Polsek Danurejan pada Jumat (1/7/2016) dini hari dan mendapatkan dari botol ciu.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif