Jateng
Jumat, 1 Juli 2016 - 10:50 WIB

KORUPSI SEMARANG : Terdakwa Pembobol Kasda Rp26,7 M Diteror

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi pengadilan. (JIBI/Harian Jogja/Istimewa)

Korupsi Semarang yang meraibkan Rp26,7 miliar dana kas daerah Pemkot Semarang kini membuat terdakwanya diteror.

Semarangpos.com, SEMARANG — Terdakwa kasus pembobolan dana kas daerah Pemerintah Kota Semarang sekitar Rp26,7 miliar, Diah Ayu Kusumaningrum, mengaku diteror oleh orang tak dikenal berkaitan dengan kasus yang diduga menyangkut sejumlah petinggi pemerintah daerah tersebut.

Advertisement

Ditemui seusai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Rabu (29/6/2016), Diah Ayu mengaku mendapat teror dalam beberapa bentuk, antara lain kiriman parcel ke Lembaga Pemasyarakatan Wanita Semarang serta orang tak dikenal yang berusaha mencegatnya saat akan menuju ke pengadilan.

“Ada tiga parcel yang dikirim oleh orang tak dikenal, tidak saya terima,” katanya. Selain itu, kata dia, ada orang tak dikenal yang berusaha menemuinya di dalam LP. Namun, Diah pun menolak menemui karena tidak mengenal orang tersebut.

Kuasa hukum Diah Ayu, Soewidji meminta kejaksaan menjamin keamanan kliennya tersebut. “Kejaksaan harus berkoordinasi dengan kepolisian untuk menjamin keamanan Diah Ayu,” katanya.

Advertisement

Ia menegaskan kliennya tidak takut atas teror tersebut. “Kami akan membongkar dalam persidangan nanti pihak-pihak yang turut bertanggung jawab dalam kasus ini,” tambahnya.

Sementara itu, dalam perkara ini Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang menolak jawaban terdakwa atas dakwaan jaksa. Hakim menyatakan perkara tersebut akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.

 

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif