Soloraya
Kamis, 30 Juni 2016 - 12:15 WIB

Polresta Solo Musnahkan 2.696 Liter Miras dan 70 gram Narkoba

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo (tengah kanan) dan Kapolresta Solo, Kombes Pol. Ahmad Luthfi (kiri tengah) memusnahkan miras dengan cara menumpahkan isi miras dan membuangnya ke selokan, Kamis (30/6/2016). (Muhammad Ismail/JIBI/solopos)

 

Ribuan liter miras dan 70 gram narkoba dimusnahkan Polresta Solo, Kamis (30/6/2016)

Advertisement

Solopos.com, SOLO – Polresta Solo memusnahkan sebanyak 2.696 liter minuman keras (miras) berbagai merek dan 70 gram narkoba jenis sabu-sabu (SS) di Lapangan Kota Barat, Mangkubumen, Banjarsari, Kamis (30/6/2016).

Kapolresta Solo Kombes Pol. Ahmad Luthfi mengatakan miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) selama dua bulan. Sementara 70 gram narkoba yang dimusnahkan tersebut hasil penyitaan para tersangka kasus narkoba selama Ramadan.

Advertisement

Kapolresta Solo Kombes Pol. Ahmad Luthfi mengatakan miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) selama dua bulan. Sementara 70 gram narkoba yang dimusnahkan tersebut hasil penyitaan para tersangka kasus narkoba selama Ramadan.

“Kami mendapatkan 2.696 liter miras tersebut dari hasil operasi pekat yang dilakukan lima polsek di Solo,” ujar Luthfi kepada wartawan seusai pemusnahan miras, Kamis.

Luthfi mengatakan miras tersebut terdiri dari 2.368 liter ciu, 210 liter ciu oplosan, dan 118 miras botol terdiri dari vodka, anggur putih, topi miring, whisky, civas, dan lainnya. Pemusnahan miras dilakukan dengan cara menumpahkan semua isi miras dan dibuang ke selokan. Sementara untuk pemusnahan narkoba jenis SS disiram menggunakan air. Selain itu, juga memusnahkan sebanyak 51.250 petasan.

Advertisement

Ia mengatakan pemusnahan miras ini merupakan upaya mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas) di wilayah Solo tetap kondusif. Di Bulan Ramadan, kata dia, tidak ingin dinodai dengan kegiatan-kegiatan yang negatif seperti mabuk-mabukan.

“Kami akan terus melakukan patroli untuk memastikan keamanaan di lima kecamatan di Solo. Pengamanan akan lebih diperketat pada saat Lebaran,” kata dia.

Sementara itu, Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo mendukung penuh kepolisian dalam memerangi peredaran miras di Solo. Operasi pekat perlu dilakukan untuk menciptakan keamanaan Kota Bengawan.

Advertisement

“Kami setuju dengan dibuatnya Perda [Peraturan Daerah] tentang Miras. Belum disahkanya pernah itu karena judul perda masih harus diperbaruhi,” ujar Rudy.

Rudy mengatakan sampai saat ini tidak ada penolakan terkait perda tentang miras. Terkait pengaturan dan pelarangan miras sudah diatur di dalam ayat di perda. Pemkot masih menunggu pengesahan perda dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

 

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif