News
Kamis, 30 Juni 2016 - 20:40 WIB

PENGGABUNGAN SEKOLAH SOLO : Disdikpora Klaim untuk Efisiensi Manajemen Pengelolaan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi suasana sekolah (JIBI/Solopos/Dok)

Penggabungan sekolah Solo dinilai sebagai upaya efisiensi manajemen pengelolaan.

Solopos.com, SOLO–Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo menilai penggabungan atau regrouping sekolah dasar negeri (SDN) untuk efisiensi manajemen pengelolaan.

Advertisement

Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar SD dan Anak Usia Dini (AUD) Disdikpora Solo, Wahyono, ketika ditemui wartawan di kantornya, Kamis (30/6/2016).

Wahyono menjelaskan ada tujuh SDN yang akan digabung tahun ini. Dia mengungkapkan, ketujuh SDN yang akan digabung tersebut rata-rata memiliki siswa cukup banyak. Bahkan rata-rata memiliki kelas pararel.

Di antara tujuh SDN tersebut, dua SDN yang direncanakan digabung, yaitu SDN Cengklik 1 dan SDN Cengklik 2, Kecamatan Banjarsari, karena tempatnya saling berdekatan. Dua SDN lainnya, yaitu SDN Mijen 1 dan SDN Mijen 2, Kecamatan Jebres, juga berlokasi dalam satu kompleks, serta tiga lainnya, yaitu SDN Sondakan, SDN Premulung, dan SDN Tegalmulyo, Kecamatan Laweyan, yang juga berada dalam satu kompleks.

Advertisement

Yang menjadi pertimbangan penggabungan, menurut Wahyono, karena dalam satu kompleks sekolah tersebut sering terjadi miskomunikasi.

“Kalau tiga sekolah dalam posisi diatur dengan tiga aturan berbeda padahal masih dalam satu kompleks, halamannya saja nyambung, kalau ini perintah kurang efektif, terganggu. Belum lagi kalau murid baru, jadi sebetulnya dalam pengelolaan, termasuk efektivitas, tiga kepala sekolah perintah satu. Kalau jumlah murid bisa dijadikan satu, terus diperkecil kelasnya, tapi ini semuanya dalam kondisi cukup semuanya, semuanya muridnya bagus, malah yang SDN Cengklik itu nilai ujiannya bagus itu, juga sarana prasarananya,” beber Wahyono.

Dengan penggabungan, menurut Wahyono, selain akan lebih mudah pengendaliannya diyakini juga akan memperkuat komite dan kualitas sekolah untuk lebih berprestasi. Setelah dilakukan penggabungan, lanjutnya, nantinya masing-masing sekolah memiliki 18 rombongan belajar (rombel).

Advertisement

Wahyono menyatakan Surat Keputusan (SK) Penggabungan tujuh SDN tersebut juga telah ditandatangani Walikota Solo dengan nomor 421.2/34/1/2016, dan akan diberlakukan mulai tahun ini.

“Penggabungan mulai berlaku tahun ini,” tandasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif