News
Kamis, 30 Juni 2016 - 20:53 WIB

OPERASI TANGKAP TANGAN : Lagi! Panitera PN Jakarta Pusat Diciduk KPK

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyidik KPK (JIBI/Bisnis/Rahmatullah)

Operasi tangkap tangan kembali menjaring panitera PN Jakarta Pusat saat bertransaksi suap.

Solopos.com, JAKARTA — KPK kembali menangkap tangan aparat pengadilan. Seorang panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) ditangkap KPK karena diduga menerima suap. Selain itu, KPK juga menangkap 2 orang laki-laki.

Advertisement

Informasi yang didapat dari seorang sumber, panitera pengganti dan 2 orang tersebut ditangkap KPK, Kamis (30/6/2016). Ketiganya telah berada di KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. “3 orang yang ditangkap, laki-laki semua,” kata sumber tersebut.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dalam percakapan via pesan singkat yang ditayangkan Kompas TV, Kamis malam, Agus mengonfirmasi penangkapan itu. “Betul,” tulis Agus.

Namun Agus belum merinci tentang kasus apa penangkapan tersebut. Penangkapan ini merupakan yang kedua dengan sasaran panitera di PN Jakarta Pusat. Sebelumnya, beberapa pekan lalu, KPK telah menangkap panitera pengganti PN Jakpus Edy Nasution yang menerima suap dari pihak berperkara.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif