Jogja
Kamis, 30 Juni 2016 - 06:40 WIB

LEBARAN 2016 : 2 Perusahaan di Bantul Belum Bayar THR

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi uang (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, JOGJA – Aliansi Buruh Yogyakarta mencatat dua perusahaan di daerah itu hingga Rabu atau H-7 Lebaran belum membayarkan tunjangan hari raya bagi karyawannya.

Sekretaris Jenderal Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) Kirnadi seperti dikutip Antara, Rabu (29/6/2016), mengatakan bertepatan dengan batas akhir pembayaran THR setidaknya ada 53 buruh dari sebuah perusahaan di Kabupaten Sleman yang telah mengadukan perusahaannya ke ABY.

Advertisement

“Permasalahan pembayaran telah dilakukan pembahasan beberapa kali namun belum menemukan kesepakatan,” kata dia.

Menurut dia, pada Rabu ABY mendatangi pihak perusahaan yang bersangkutan dan para buruh perusahaan itu meminta penjelasan mengenai THR yang belum direalisasikan.

Menurut dia, salah satu penyebab terhambatnya pembayaran THR itu karena awalnya perusahaan yang bersangkutan hanya bersedia membayarkan tunjangan 50 persen saja, namun pada akhirnya justru tidak direalisasikan sama sekali.

Advertisement

Selain perusahaan di Sleman, menurut Kirnadi, ada juga satu perusahaan yang berlokasi di Kota Yogyakarta yang belum membayarkan THR bagi 200 orang karyawannya.

Terkait perusahaan itu, ABY menurut Kirnadi juga akan mendatangi Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta guna menyelesaikan masalah tersebut.

“Kami berharap pemerintah bisa melakukan intervensi,” kata dia.

Advertisement

Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta siap memberikan sanksi bagi perusahaan yang tidak segera memberikan tunjangan hari raya hingga H-7 Idul Fitri 1437 Hijriah.

Kepala Seksi Pengupahan dan Kesejahteraan Tenaga Kerja (Disnakertrans) DIY Darmawan mengatakan sanksi yang dapat dijatuhkan kepada perusahaan yang melanggar ketentuan pembayaran THR di antaranya sanksi moral yakni dengan mengumumkan nama-nama perusahaan yang bersangkutan ke media massa.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif