News
Kamis, 30 Juni 2016 - 17:30 WIB

KATEBELECE PEJABAT : MKD "Baru akan" Verifikasi Laporan Soal Rachel Maryam dan Fadli Zon

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aktris dan anggota DPR Rachel Maryam (JIBI/Solopos/Antara/Teresia May)

Katebelece pejabat yang diduga terkait Rachel Maryam dan Fadli Zon segera ditindaklanjuti MKD.

Solopos.com, JAKARTA — Laporan dugaan pelanggaran etik anggota DPR, Fadli Zon dan Rachel Maryam, yang diduga mengirim katebelece untuk meminta fasilitas segera ditindaklanjuti.

Advertisement

Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sarifudin Sudding mengatakan pihaknya akan memverifikasi terlebih dahulu laporan lembaga swadaya masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Fadli Zon dan Rachel Maryam tersebut. Fadli Zon terkait surat ke Kedubes Washington DC dan Rachel Maryam terkait katebelece ke Prancis.

“Kami menerima [laporan] siapapun, tapi tidak mungkin setiap laporan serta merta ditindaklanjuti sehingga harus ada verifikasi terlebih dahulu,” katanya di Jakarta, Kamis (30/6/2016), dikutip Solopos.com dari Antara.

Sarifudin mengatakan verifikasi administrasi itu berlangsung satu hingga dua pekan, namun bukan untuk menentukan apakah terlapor terbukti melakukan atau tidak. Menurut dia, memang dalam Pasal 4 Kode Etik DPR menyebutkan seorang anggota dilarang menggunakan jabatan untuk meminta kemudahan, namun harus dilihat konteks masalahnya dahulu.

Advertisement

“Saya ini sebagai hakim tidak mengambil keputusan sendiri saja dan artinya ketika saya hakim harus melihat dulu dari segala sisi,” ujarnya. Baca juga: Heboh Surat Atas Nama Rachel Maryam “Palak” KBRI Prancis.

Sebelumnya Donald Faridz dari ICW yang mewakili Koalisi Anti Katebelece DPR melaporkan dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan anggota Komisi I DPR Rachel Maryam terkait surat keduanya ke Kedubes Washington DC dan Prancis.

Koalisi menduga keduanya melanggar Kode Etik DPR Pasal 6 ayat 4 menyebutkan tentang larangan bagi anggota DPR menyalahgunakan jabatan untuk keuntungan pribadi, baik keluarga maupun pribadi.

Advertisement

“Saudara Fadli Zon diduga mengirim surat berkaitan pemberitahuan ke kedubes untuk memberitahukan keberadaan perjalanan anaknya di New York lalu meminta fasilitas selama di sana,” katanya.

Dia menjelaskan berkaitan dengan Rachel Maryam, apa yang dilakukannya cukup telak karena surat berkop atas nama yang bersangkutan dan langsung ditandatanganinya. Koalisi Anti Katebelece DPR terdiri dari beberapa organisasi, antara lain ICW, Indonesia Budget Center dan Perludem (Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif