Jogja
Kamis, 30 Juni 2016 - 05:40 WIB

JALUR MUDIK GUNUNGKIDUL : Keamanan Jalur Lingkar Perlu Diperhatikan

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi rekayasa arus lalu lintas (JIBI/Harian Jogja/Dok.)

Upaya penerapan jalur satu arah di Pasar Semin didukung oleh pihak kecamatan.

Harianjogja.com, SEMIN – Upaya penerapan jalur satu arah di Pasar Semin didukung oleh pihak kecamatan. Namun sebelum kebijakan ini diberlakukan,harus ada kepastian keamanan di jalur lingkar yang melintasi kawasan padat penduduk.

Advertisement

Camat Semin Huntoro Purbo Wargono menyambut baik penerapan jalur searah di depan pasar semin. langkah ini selain mendukung beroperasinya Terminal Semin, juga untuk mengurai kepadatan arus kendaraan di sekitaran pasar. Ia tidak memungkiri, saat pasaran, kondisi depan pasar sangat padat. Pasalnya selain arus kendaraan yang melintas, juga banyak angkutan umum yang memarkir kendaraan di halaman pasar.

“Penerapan ini [jalur searah] akan kami dukung. Harapannya ini bisa memperlancar arus di depan pasar,” kata Huntoro kepada Harian Jogja, Rabu (29/6/2016).

Meski demikian, penerapan rekayasa ini harus dilengkapi dengan pemasangan rambu-rambu lalu lintas, sehingga tidak membuat pengendara bingung. Selain itu, kata Huntoro, yang perlu diperhatikan adalah kondisi kemanan di sekitar jalur lingkar yang akan digunakan karena melewati jalur padat penduduk. Adapun rute yang akan dilalui dari arah selatan, tepatnya pertigaan samping Kantor BPD DIY, pengendara tidak akan menuju ke pasar, melainkan harus lurus melintasi jalur mengikuti jalur yang telah tersedia.

Advertisement

“Kalau aksesnya sudah jadi semua, tinggal dilengkapi dengan papan rambu lalulintas. Selain itu, kami minta di setiap tikungan tajam atau di pertigaan dikasih kaca spion raksasa,” kata Huntoro.

Menurut dia, pemberian kaca ini agar memumadahkan pengguna jalan untuk mengentahui arus kendaraan dari arah berlawanan, sehingga potensi kecelakaan yang mungkin terjadi bisa diantisipasi. “Kami hanya mengusulkan saja, sedang untuk kewenangannya berada di dishubkominfo,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif