Jateng
Rabu, 29 Juni 2016 - 20:50 WIB

VAKSIN PALSU : 3 Sarana Kesehatan Semarang Terlibat Vaksin Palsu, Kok Dirahasiakan?

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pegawai Dinkes Jateng menunjukkan vaksin yang disimpan di ruang penyimpanan obat-obatan di Kantor Dinkes Jateng, Kota Semarang, Rabu (28/6/2016). (Imam Yuda Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

Vaksin palsu diduga diedarkan di Jawa Tengah (Jateng) oleh tiga distributor.

Semarangpos.com, SEMARANG — ?Dinas Kesehataan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menyinyalir ada tiga sarana pelayanan kesehatan di Kota Semarang yang mengedarkan vaksin palsu.

Advertisement

Dugaan itu mengemuka setelah Dinkes Provinsi Jateng bersama petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) melakukan penelusuran di sejumlah sarana kesehatan menyusul terungkapnya peredaran vaksin palsu.

Kepala BBPOM Kota Semarang Endang Pudjiatmi mengaku sejak terungkapnya peredaran vaksin palsu, timnya telah melakukan penelusuran di hampir 43 sarana kesehatan di Jateng. Dari 43 sarana itu, diketahui tiga di antaranya mengedarkan vaksin tidak melalui jalur resmi.

“Dari hasil penelusuran kami ketiganya diketahui mendapatkan vaksin tidak melalui jalur yang semestinya. Oleh karena itu kami menduga vaksin yang mereka edarkan palsu. Entah benar atau tidak saat ini sedang kami selidiki lebih dalam,” ujar Endang saat jumpa pers di Kantor Dinkes Jateng, Semarang, Rabu (28/6/2016).

Advertisement

Kendati demikian, saat ditanya wartawan mana sajakah ketiga sarana kesehatan yang dimaksud, Endang enggan memberikan penjelasan secara detail. Ia hanya menyebutkan ketiga sarana kesehatan itu berada di Kota Semarang.

“Ke-43 sarana yang kami periksa itu ada di beberapa wilayah di Jateng. Dan tiga di antaranya yang diduga mengedarkan vaksin palsu semuanya ada di Semarang. Tapi, untuk namanya tidak etis kalau kami sebutkan,” imbuh Endang.

?Sementara itu, Kepala Dinkes Jateng, Yulianto Prabowo, ?mengaku untuk saat ini memang belum menemukan adanya vaksin palsu di Jateng. Meski demikian, vaksin-vaksin yang diedarkan tidak melalui jalur tidak resmi diduga merupakan vaksin palsu.

Advertisement

“Ada dua peredaran vaksin sesuai hukum. Pertama melalui Kementerian Kesehatan dan dinas-dinas terkait sebelum didistribusikan ke rumah sakit maupun puskesmas. Kedua melalui distributor farmasi yang telah ditunjuk. Di luar itu, ya kami duga palsu,” ujar Yulianto.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif