Soloraya
Rabu, 29 Juni 2016 - 19:40 WIB

TOKO MODERN SUKOHARJO : PPKL Minta Pemilik Toko Modern Ubah Izin

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Personel Satpol PP Sukoharjo memasang papan pengumuman peringatan bahwa toko modern ilegal di Lingkungan/Kelurahan Gayam, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo disegel, Jumat (24/6/2016). (Trianto Hery Suryono/JIBI/Solopos)

Toko modern Sukoharjo, PPKL meminta toko modern mengurus izin menjadi izin toko tradisional.

Solopos.com, SUKOHARJO–Pengurus Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PPKL) Sukoharjo mendukung kebijakan Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya tak mengizinkan pendirian toko modern di Kota Makmur selama pemerintahannya. PPKL mendorong pemilik toko modern yang ditutup ramai-ramai mengurus izin menjadi toko tradisional sehingga bisa dibuka kembali.

Advertisement

Pernyataan itu disampaikan Ketua PPKL Sukoharjo, Joko Cahyono kepada Solopos.com di sela-sela berjualan di lapaknya di Jalan Veteran Sukoharjo, Rabu (29/6/2016). Menurutnya, sikap Bupati akan menguntungkan rakyat Sukoharjo bermodal pas-pasan. Diakuinya sejak merebak toko modern pemilik toko di sekeliling gulung tikar.

“Kami juga minta pengusaha lokal mematuhi persyaratan toko tradisional. Jangan nggampangke. Apa yang dikatakan Pak Bupati menyetop pendirian toko modern akan menguntungkan pedagang kecil,” tandasnya.

Ditegaskannya, dirinya konsisten menolak pendirian toko modern yang menyimpang aturan. Seperti berjarak kurang dari satu kilometer dari pasar tradisional dan tidak lengkap perizinannya. Menurutnya, langkah Bupati menyetop pendirian toko modern tidak menghambat investasi ke Sukoharjo.

Advertisement

“Pusat-pusat perbelanjaan tidak dilarang tetapi didorong berdiri di Sukoharjo sehingga investasinya bisa ditanamkan di Sukoharjo. Hanya keberadaan toko modern harus dibatasi. Saya setuju pembatasan pendirian toko modern tetapi justru Bupati membuat kebijakan menyetop pendirian, ya kami dukung,’ katanya.

Sebelumnya, Kepala Satpol PP Sukoharjo, Sutarmo, menegaskan pemilik boleh mengambil barang dagangan walau toko miliknya telah disegel atau ditutup. “Silahkan pemilik toko modern datang ke Kantor Satpol PP untuk mengambil barang dagangan. Satpol PP akan mengizinkan pengambilan barang dagangan karena memang menjadi miliknya. Terpenting pemilik minta izin ke Satpol PP sehingga tidak merusak perda line yang ditempel di pintu toko,” katanya.

Sutarmo menegaskan dirinya hanya menegakkan perda sehingga tidak tahu apakah toko modern di Sukoharjo sudah melebihi kuota atau tidak. “Semua toko modern ditutup karena tak memiliki izin usaha toko modern (IUTM). Bagi pemilik toko modern yang lengkap perizinan ya tidak ditutup dan masih buka sampai sekarang. Intinya, seseorang yang ingin mengembangkan usaha urus dahulu semua perizinannya.”

Advertisement

Terpisah, anggota Komisi II DPRD Sukoharjo yang membidangi perdagangan, Sunarno menegaskan dirinya banyak mendapat telepon dan komplain dari pemilik toko modern seusai dilakukan penyegelan. “Walau dinas sudah menjelaskan di awal ada pengiriman surat peringatan tetapi penutupan toko sangat mengejutkan pemilik. Apalagi menjelang Lebaran yang menjadi momentum pemilik usaha untuk mendapatkan keuntungan dan menghidupi karyawan.”

Sunarno mendesak perubahan peraturan daerah (perda) apabila keberadaan toko modern dirasa merepotkan Pemkab Sukoharjo. “Banyak pemilik kecewa dengan langkah penyegelan. Kami minta ada perubahan perda sehingga kepentingan semua pihak terakomodasi.”

Dia mengibaratkan pedagang sayur identik dengan toko modern karena pembeli mengambil sendiri barang yang dibeli. “Mana ada pedagang sayur di kampung-kampung mengambilkan barang yang dibeli pembeli. Yang ada pembeli langsung mengambil sendiri barang yang dimaksud. Jadi, jika beda toko modern dan toko tradisional terletak di pelayanan tidak bisa dibenarkan. Mestinya Pemkab menyetop swalayan yang berjejaring saja karena banyak pemilik toko modern itu rakyat kecil. Toko modern itu satu-satunya usaha keluarga tersebut.”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif