Jogja
Rabu, 29 Juni 2016 - 07:20 WIB

RAZIA KULONPROGO : Ups, Obat Dosis Tinggi Tanpa Resep Dijual Bebas

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi sendok makan untuk minum obat (Detik.com)

Razia Kulonprogo diperketat jelang Lebaran.

Harianjogja.com, KULONPROGO —  Satpol PP Kulonprogo melakukan razia di sejumlah tempat dan menemukan obat sakit gigi dan obat maag dosis tinggi tanpa resep dokter yang dijual bebas. Selain itu terdapat satu toko di Pasar Pleret Panjatan yang menjual makanan dan minuman kedaluwarsa. Sejumlah temuan ini kemudian langsung disita petugas setelah sebelumnya diberikan surat peringatan agar pedagang tak lagi menjual barang serupa.

Advertisement

Sutikno, pedagang obat, mengatakan tidak mengetahui jika obat yang dijualnya harus menggunakan resep dokter. Terkait dengan sejumlah obat yang disita petugas, Sutikno mengaku kecewa karena dirinya akan merugi.

“Saya tidak tahu, kecewa karena akan rugi,”jelasnya.

Kepala Seksi Penindakan dan Penegakan Perda Satpol PP Kulonprogo, Qumarul Hadi mengatakan peringatan telah diberikan kepada sejumlah pedagang yang terbukti melanggar aturan dan membahayakan konsumen. Terkait dengan penyitaan sejumlah obat tanpa resep, ia menguraikan akan segera ditindaklanjuti oleh dinas terkait.

Advertisement

“Kita cek apakah itu kesengajaan atau kealpaan,”katanya.  Sanksi tersebut sesuai dengan yang tertera di perundang-undangan.

Razia serupa akan terus dilakukan secara intensif hingga jelang perayaan Lebaran nanti. Hal ini dilakukan dengan menimbang tingkat konsumsi masyarakat yang meningkat jauh selama bulan Ramadhan. Qumarun menegaskan bahwa operasi ini didasarkan pada UU no.8 Th 1999 tentang Perlindungan Konsumen, UU No.18 Th 2012 tentang Pangan, dan UU No.36 tentang Kesehatan

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif