News
Rabu, 29 Juni 2016 - 18:30 WIB

OPERASI TANGKAP TANGAN : Pejabat Pemprov Sumatra Barat Diciduk KPK, Diduga Terkait Suap I Putu Sudiartana

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penyidik KPK (JIBI/Bisnis/Rahmatullah)

Operasi tangkap tangan terhadap I Putu Sudiartana juga diikuti penangkapan terhadap pejabat Pemprov Sumatra Barat.

Solopos.com, PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatra Barat membenarkan informasi penangkapan Kepala Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Permukiman (Prasjaltarkim) Sumbar Suprapto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan ini diduga terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota Komisi III DPR, I Putu Sudiartana.

Advertisement

Sekretaris Daerah Pemprov Sumbar, Ali Asmar, mengatakan sudah mendapatkan informasi dari keluarga soal penangkapan KPK tersebut. “Iya benar, Pak Suprapto. Tetapi informasinya kan masih simpang siur,” katanya, Rabu (29/6/2016).

Menurutnya, dari informasi yang disampaikan keluarga, Kadis Prasjaltarkim Sumbar Suprapto menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumatra Barat, dan diterbangkan oleh KPK ke Jakarta pada Rabu (29/6/2016) pagi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. “Sampai sekarang belum ada informasi lanjutan. Begitu juga status yang bersangkutan,” kata Ali.

Dia mengatakan Pemprov Sumbar menyerahkan sepenuhya proses yang bersangkutan sesuai hukum yang berlaku. Sementara itu, Kantor Prasjaltarkim Sumbar di Jl. Taman Siswa No. 1, Padang Baru, sejak pagi dikawal ketat petugas keamanan. Sejumlah wartawan juga dilarang masuk ke kantor tersebut untuk mengabadikan ruang kepala dinas yang disegel KPK.

Advertisement

Info yang beredar, penangkapan oleh KPK tersebut terkait dugaan suap kepada anggota Badan Anggaran DPR dari Fraksi Demokrat I Putu Sudiartana untuk memuluskan dana pembangunan sejumlah infrastruktur dari APBN. Dalam operasi tangkap tangan di Padang, KPK tidak hanya membawa Kadis Prasjaltarkim Sumbar, tetapi juga seorang pengusaha berinisial Y yang diduga berkongsi dengan Suprapto.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif