News
Rabu, 29 Juni 2016 - 21:00 WIB

OPERASI TANGKAP TANGAN : I Putu Sudiartana Anggota Komisi Hukum, Kok Terjerat Suap Anggaran?

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - I Putu Sudiartana (Istimewa/wikidpr.org)

Operasi tangkap tangan terhadap I Putu Sudiartana mengungkapkan suap proyek jalan di Sumbar senilai Rp300 miliar yang dibiayai APBN-P 2016.

Solopos.com, JAKARTA — Penangkapan politikus Partai Demokrat, I Putu Sudiartana, dalam suap terkait proyek jalan di Sumatra Barat senilai Rp300 miliar mengundang tanda tanya besar. Di DPR, Putu adalah anggota Komisi III atau komisi yang membidangi hukum, bukan soal anggaran.

Advertisement

Hal itu pula yang belum dijelaskan oleh KPK setelah 1×24 jam memeriksa Putu dan sejumlah orang yang ditangkap kemarin. Komisioner KPK, Laode M Syarif mengakui posisi Putu dalam kasus suap tersebut masih dalam penelitian.

“Suap ini berhubungan dengan proyek Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Permukiman (Prasjaltarkim) ruas jalan Sumatra Barat yang dibiayai APBN-P 2016. Memang masih dalam penelitian, karena yang bersangkutan bertugas di komisi yang bukan [membidangi] anggaran,” kata Laode dalam keterangan pers di Gedung KPK yang disiarkan live oleh Kompas TV, Rabu malam.

KPK juga enggan buru-buru mengaitkan kasus ini dengan pihak-pihak lain, termasuk soal partai asal Putu. Selain itu, belum ada indikasi keterlibatan politikus lain di DPR, termasuk dalam proses transfer dana. Apalagi saat ini proses pemeriksaan terhadap para tersangka juga belum selesai.

Advertisement

“Itu rekening-rekening rekannya dan bukan anggota DPR. Sampai saat ini belum ada penelusuran terkait partai. Harusnya kami tidak bisa sampaikan strategi penyelidikan dan penyidikan,” lanjut Laode.

Dalam proses pemberian uang suap, modus kali ini juga berbeda dengan kasus suap lain. Jika sebelumnya dalam banyak kasus, uang suap diberikan secara tunai, kali ini uang suap juga ditransfer ke beberapa rekening.

“Biasanya cash, kali ini ada transfer ke sejumlah rekening. Saat kita amankan [Putu] di rumah tersangka, ditemukan uang 40.000 dolar Singapura. Menyangkut komitmen fee, masih kita pelajari,” kata dia. Baca juga: Inilah Kronologi Pengungkapan Suap I Putu Sudiartana.

Advertisement

KPK juga membantah ada kaitan antara undangan buka bersama di Gedung KPK bersama Komisi III DPR dengan pengungkapan kasus itu. Pasalnya, saat itu diskusi antara kedua lembaga itu lebih ke soal kerja sama pemberantasan korupsi.

“Tidak ada sama sekali, soal buka bersama, enggak ada hubungannya. Komisi III kami undang ke sini untuk buka bersama, karena mereka partner KPK. Kita ingin kerja sama, salah satunya bagaimana pemberantasan korupsi didukung Komisi III.”

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif