Jogja
Rabu, 29 Juni 2016 - 16:55 WIB

BANDARA KULONPROGO : Dapat Ganti Rugi Rp4 Miliar, Warga Palihan Belum Puas

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sebagian besar warga harus diberikan penjelasan mengenai bentuk ganti rugi yang akan diberikan dan mekanismenya dalam musyawarah bentuk ganti rugi bandara Temon di Balai Desa Palihan, Temon, Senin (20/6). (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo telah masuk tahap penilaian lahan, namun ada 55 bidang lahan yang dicek ulang

Harianjogja.com, KULONPROGO- Masih ada warga yang belum puas dengan pendataan lahan untuk pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kulonprogo.

Advertisement

Maryadi, warga Dusun Ngringgit, Palihan, Temon, yang rumahnya didata kembali, mengatakan bahwa nilai ganti rugi yang diterimanya masih rendah dan belum mencakup sejumlah asetnya.

“Kandang ayam belum didata dan luas bangunannya tidak sesuai,” jelasnya ketika tim appraisal kembali menyambangi kediamannya.

Advertisement

“Kandang ayam belum didata dan luas bangunannya tidak sesuai,” jelasnya ketika tim appraisal kembali menyambangi kediamannya.

Selain itu, menurutnya harga yang diterapkan antar warga juga berbeda meskipun sama-sama berada di sisi jalan Daendels. Ia sendiri mendapatkan total ganti rugi sebesar Rp4 miliar untuk lahan seluas 1600 meter2.

Pengecekan kembali ini tak pelak juga menimbulkan keinginan serupa pada warga lainya. Ros, salah satu warga mengatakan bahwa ia juga telah menyampaikan keluhan akan nilai ganti ruginya yang menurutnya tidak sama.

Advertisement

“Sudah saya sampaikan keluhannya, harapannya saya juga mau minta pengecekan ulang,”jelasnya.

Ketua Tim Appraisal dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) MBPRU Jogja, Uswatun Khasanah menjelaskan bahwa pengecekan ulang dilakukan karena sebelumnya tidak ada ukuran yang tertera dalam data nominatif objek terkait.

“Pekan lalu ada keluhan akan kolam, gazebo yang tidak ada ukurannya dan minta diukur lagi,” ujarnya.

Advertisement

Adapun, Uswatun mengatakan bahwa sebelumnya memang ada kekurangan ukuran atas aset warga di Dusun Ngringgit. Hal ini dikarenakan kondisi saat itu yang tidak kondusif dan ketiadaan pendampingan dari DPU setempat sehingga tim apparaisal kesulitan mencantumkan ukuran lahan dan aset.

Selain itu, ia mengakui bahwa ada sejumlah bidang lahan yang masih luput dijumlahkan.

Sejumlah alasan inilah yang mendasari keputusan untuk melakukan pengecekan kembali. Meski demikian, Uswatun menepis anggapan bahwa setiap keluhan yang disampaikan warga akan ditanggapi dengan penilaian ulang di lapangan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif