Jogja
Selasa, 28 Juni 2016 - 22:20 WIB

PENCABULAN SLEMAN : Kenal Tiga Bulan, Pemuda Cabuli Pelajar SMP

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencabulan (JIBI/Solopos/Dok)

Pencabulan Sleman dilakukan seorang pemuda.

Harianjogja.com, SLEMAN – Seorang pelajar SMP berinisial FA, 13, menjadi korban pencabulan selama berkali-kali oleh pemuda bernama Huda Setiawan, 19, warga Dusun Cilikan, Umbulmartani, Ngemplak, Sleman, pekan lalu. Tak terima dengan perlakuan tersebut, orangtua korban melapor ke polisi dan langsung menangkap Huda untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Advertisement

Kapolsek Ngemplak Kompol Sudargo menjelaskan, pihaknya menindaklanjuti laporan YS, 34, warga Ngemplak yang juga ibu kandung korban. Pihaknya telah mengamankan Huda Setiawan dan telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat 2, Pasal 82 UU 35/2014 tentang Perubahan atas UU 23/2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 290 KUHP.

“Saat ini yang bersangkutan dalam penyidikan kami dimintai keterangan,” ungkap Sudargo, Selasa (28/6/2016).

Lebih lanjut ia mengatakan, tindak pencabulan yang dilakukan tersangka terhitung sudah empat kali meski baru mengenal korban sekitar tiga bulan. Pencabulan terakhir kali dilakukan pada Rabu (22/6/2016) hingga kemudian terungkap di kepolisian. Tindakan itu dilakukan tersangka di rumahnya dengan lebih dahulu menjemput korban.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif