Jateng
Selasa, 28 Juni 2016 - 20:50 WIB

PEMBACOKAN SALATIGA : Nasib Pengapak 5 Kepala Tunggu Hasil RS Jiwa

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pelaku pembacokan keluarga di Kalitaman, Salatiga, Wahyu Setyo Wibowo, saat memberi keterangan kepada wartawan di ruang Satreskrim Polres Salatiga, Jumat (20/5/2016). (Imam Yuda Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

Pembacokan Salatiga dilakukan seorang pemuda Kalitaman terhadap lima anggota keluarganya dengan mengapak kepala mereka.

Semarangpos.com, SALATIGA – Polres Salatiga hingga masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan dari Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) dr. Amino Gondohutomo terhadap pelaku pembacokan keluarganya di Kalitaman, Wahyu Sulistyo Budi, 30, pertengahan Mei 2016 lalu. Jika hasil pemeriksaan itu sudah diterima, Polres menyatakan siap melanjutkan proses penyelidikan kasus tersebut.

Advertisement

“Ada dua opsi dari hasil pemeriksaan itu, apakah tersangka bisa mempertanggungjawabkan tindakannya secara rasional. Jika bisa akan diproses ke pengadilan, jika tidak [dinyatakan gila] akan kami kembalikan ke keluarganya. Tapi, kemungkinan besar keluarganya sudah tidak mau menerima tersangka,” ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Salatiga AKP M. Zazid mewakili Kapolres Salatiga AKBP Yudho Hermanto, saat dihubungi Semarangpos.com, Senin (27/6/2016).

Pernyataan Zazid ini sekaligus juga sebagai bantahan dari kabar yang beredar di beberapa media online yang menyatakan bahwa tersangka telah dinyatakan bebas menyusul hasil pemeriksaan kejiwaan yang menyatakan dirinya tidak bisa dituntut secara hukum. “Kabar itu tidak benar. Proses pemeriksaannya sampai saat ini masih berjalan. Wong, hasilnya dari RSJD di Pendurungan [Semarang] saja belum kami terima, kok bisa diputuskan bebas,” imbuh Zazid.

Sebelumnya, Wahyu ditangkap petugas setelah melakukan penganiayaan dengan menggunakan kapak kepada lima keluarganya, yakni ayah, Slamet Wahono, 70, Tumiyem (ibu), 66, Mbah Minto (nenek), 90, Wuwuh Handayani (adik), 29, dan keponakannya yang masih berusia lima tahun, Andika. Akibat perbuatan Wahyu itu, kelima anggota keluarganya mengalami luka parah di bagian kepala hingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Bahkan, neneknya, Mbah Minto, kehilangan nyawa setelah menjalani perawatan di RST dr. Amri, Salatiga.

Advertisement

Akibat perbuatan itu, Wahyu pun diduga mengalami depresi yang membuatnya kejiwaannya terganggu hingga nekat melakukan perbuatan biadab itu. Meski demikian, ada dugaan Wahyu melakukan perbuatan itu juga didasari dendam karena selama ini sering mendapat penghinaan dari anggota keluarganya terkait statusnya yang menganggur.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif