News
Selasa, 28 Juni 2016 - 18:30 WIB

KISRUH LAHAN CENGKARENG : Pemprov DKI Beli Lahan Sendiri, Ahok Curiga Pejabatnya Main

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok.org)

Kisruh lahan Cengkareng yang terungkap karena Pemprov DKI membeli lahan aset mereka sendiri, membuat Ahok mencurigai pejabatnya sendiri.

Solopos.com, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan bahwa terdapat lahan aset daerah yang bermasalah di Cakung Cilincing. Hal itu terungkap seiring terungkapnya pembelian lahan di Cengkareng yang ternyata adalah milik Pemprov DKI Jakarta sendiri.

Advertisement

Ahok mencurigai bahwa terdapat permainan yang dulunya dilakukan oleh pejabat di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD, sekarang BPKAD), sehingga banyak aset yang akhirnya diduduki oleh pihak lain.

“DKI enggak diurusin, ini mungkin main kali sampai diduduki oleh orang lain. Terus waktu yang punya marah, yang duduki balas gini, ‘emang lu siapa? Ini kan bukan tanah lu, tanah gue, kan lu udah kasih ke DKI’,” kata Ahok di Balai Kota DKI, Selasa (28/6/2016).

Advertisement

“DKI enggak diurusin, ini mungkin main kali sampai diduduki oleh orang lain. Terus waktu yang punya marah, yang duduki balas gini, ‘emang lu siapa? Ini kan bukan tanah lu, tanah gue, kan lu udah kasih ke DKI’,” kata Ahok di Balai Kota DKI, Selasa (28/6/2016).

Sebelumnya, pada 1995 terdapat pihak swasta yang telah menyumbangkan lahan untuk fasilitas sosial dan fasilitas umum ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan luas sekitar 3.000 meter persegi.

Pasalnya menurut Ahok, proses pencatatan aset di DKI Jakarta masih tergolong buruk sejak dulu. Guna menangani hal tersebut, Ahok mengaku sudah melakukan perombakan sejak tahun lalu. Dia meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk mengaudit.

Advertisement

Sebelumnya, Ahok juga mempermasalahkan soal pembelian lahan di Cengkareng, Jakarta Barat, dari seorang bernama Toety. Usut punya usut, lahan tersebut dalam laporan BPK disebut sebagai milik Pemprov DKI Jakarta.

Lahan yang akan dijadikan Rumah Susun Cengkareng Barat dibeli melalui Dinas Perumahan DKI dari Toety. Ternyata lahan seluas 4,5 hektar itu adalah milik Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan Pemrov DKI.

Awal mula terungkap kasus ini, berawal saat pemilik sertifikat lahan dari perseorangan, yakni Toety, yang mengajukan gugatan kepada Pemprov DKI Jakarta. Sebab dari total pembelian Rp668 miliar, ada uang Rp200 miliar yang belum terbayarkan. Namun menurut Ahok pembayaran telah dilakukan sesuai prosedur.

Advertisement

“Sudah. Kemudian dia gugat, kita baca gugatannya. Dia merasa belum dapat, ada duit yang ditahan. Mana boleh sih duit penjualan tanah kita tahan duit orang. Maka ada sesuatu yang mencurigakan. Kita sudah koordinasi dengan KPK dan Bareskrim,” ujar Ahok.

Penyimpangan ditemukan dari hasil audit BPK yang menyebut ada potensi kerugian negara. Sebab ternyata lahan milik Dinas Kelautan dan Perikanan justru dibeli Dinas Perumahan dari pihak ketiga.

Kasus ini semakin panjang setelah Ahok mendapat laporan bahwa Dinas Perumahaan mendapat “uang terima kasih” dari pengusaha pemilik sertifikat tanah. Besaran uangnya pun cukup fantastis mencapai hampir Rp10 miliar.

Advertisement

Ahok lantas meminta jajarannya untuk mengembalikan uang tersebut ke KPK karena menilai ada unsur gratifikasi terkait hal tersebut. Diduga uang terima kasih berkaitan dengan pemalsuan sertifikat atas perubahan kepemilikan dari Pemprov DKI ke milik perseorangan.

“Waktu kita curiga ada gratifikasi kan saya langsung suruh lapor ke KPK. Maka saya curiga, mana ada orang mau kasih uang begitu banyak kalau bukan ada sesuatu,” kata Ahok. “Kalau pembelian barang kan kita pasti sesuai aturan, maka kita langsung lapor ke KPK,” sambungnya.

Pemprov DKI masih melakukan penelusuran terkait hal ini. Bagaimana sampai kepemilikan sertifikat tanah berubah. Ahok yang telah mencopot salah satu Kepala Bidang karena permasalahan itu pun mengaku belum mengerti bagaimana bisa sampai tanah Pemprov DKI berubah menjadi milik perseorangan. Belum diketahui siapa pihak yang mengubahnya.

“Mungkin dari lurahnya, ini kayak mafia saja. Makanya kita mesti selidikin, kita bawa ke polisi. Kita sudah koordinasi dengan Bareskrim, terus waktu kita teriak, yang beli tanah gugat kita malahan dia ke pengadilan,” jelas Ahok.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif