Jogja
Selasa, 28 Juni 2016 - 19:55 WIB

KASUS JUDI SLEMAN : Punya Anak Buah di Desa-desa, Ini Pengakuan Bandar Judi yang Ditangkap Polda DIY

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tersangka bandar judi togel bernama Catur Hermawan (kedua dari kiri) saat diamankan di Mapolres Sleman, Selasa (28/6/2016), Selasa (28/6/2016). (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Kasus judi Sleman terungkap, seorang bandar tertangkap

Harianjogja.com, SLEMAN- Tersangka bandar judi di Sleman, Catur Hermawan ditangkap aparat Polda DIY.

Advertisement

Tersangka Catur saat di Mapolres Sleman mengatakan, ia memiliki banyak anak buah di berbagai kecamatan dan desa.

Proses pembayaran, selain dilakukan secara manual transaksi juga dengan sistem transfer. “Kalau empat nomor keluar berarti dapat sebesar Rp2 juta,” ujarnya, dalam gelar perkara di Mapolda DIY, Selasa (28/6/2016).

Catur Hermawan memang bukan kali pertama ditangkap pada 2014 dan 2015 juga pernah dijerat hukum dalam kasus serupa. Meski demikian hanya sebatas sebagai pengecer togel.

Advertisement

Penggerebekan yang dilakukan Polda DIY membuktikan bahwa sejatinya ia bandar besar sejak lama beroperasi. Kapolres Sleman AKBP Yuliyanto berjanji akan mengembangkan kasus tersebut untuk mencari bandar yang lebih besar lagi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif