Jogja
Selasa, 28 Juni 2016 - 19:20 WIB

KASUS JUDI SLEMAN : Bandar Judi Miliki Peternakan Babi dan Ayam, Pencucian Uang?

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tersangka bandar judi togel bernama Catur Hermawan (kedua dari kiri) saat diamankan di Mapolres Sleman, Selasa (28/6/2016), Selasa (28/6/2016). (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Kasus judi Sleman terungkap, seorang bandar tertangkap

Harianjogja.com, SLEMAN- Tersangka bandar judi di Sleman, Catur Hermawan ditangkap aparat Polda DIY.

Advertisement

Kapolres Sleman AKBP Yuliyanto menyatakan, pihaknya akan mengupayakan jeratan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada bandar togel itu.

Saat ini penyidik dalam proses menguak harta kekayaan Catur terutama modal yang didapat untuk membuka usaha peternakan babi dan peternakan ayam.

Jika tersangka tidak bisa menunjukkan bukti kuat asal muasal dana untuk membuka usaha dan membeli barang seperti rumah serta mobil, maka akan bisa dijerat dengan TPPU.

Advertisement

“Kami pasti akan pasangkan dengan Pasal pencucian uang. Buku tabungan, rekening milik istrinya dalam penyidikan kami. Akan ditelusuri apakah [kekayaannya] dari hasil kejahatan melakukan perjudian,” katanya, dalam gelar perkara, Selasa (28/6/2016).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif