News
Senin, 27 Juni 2016 - 20:30 WIB

SUAP REKLAMASI JAKARTA : Setelah Sanusi, KPK Incar Nama Lain Penerima Suap

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi berjalan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (2/4/2016). KPK menetapkan Mohamad Sanusi sebagai tersangka penerima suap dari PT Agung Podomoro Land dimana suap itu untuk perizinan proyek reklamasi di Pantai Utara dengan barang bukti hasil operasi tangkap tangan uang sebesar Rp 1,14 miliar. (JIBI/Antara Foto/Muhammad Adimaja)

Suap reklamasi Jakarta terus berkembang. Setelah Sanusi, KPK mengincar nama lainnya diduga juga menerima suap.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menengarai uang suap terkait raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta mengalir ke anggota DPRD DKI Jakarta selain Sanusi. Sejumlah nama pun sudah diincar oleh penyidik lembaga antirasuah.

Advertisement

Untuk mendalami dugaan penerima suap tersebut, KPK memeriksa bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan. Penyidik meminta keterangan Aguan soal dugaan aliran duit suap tersebut.

“Masih untuk melengkapi berkas perkara tersangka MSN. Selain itu terkait kemungkinan suap ke anggota DPRD lainnya,” ujar Plh. Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak di Jakarta, Senin (27/6/2016).

KPK menengarai, Aguan mengetahui proses suap tersebut. Untuk menelisik siapa saja anggota dewan yang menerima uang tersebut, penyidik juga menanyakan soal ke mana aliran suap itu mengalir. “Saya kira semua secara umum bakal ditanyakan penyidik, termasuk soal penyebutan keterlibatannya dalam dakwaan Ariesman,” jelasnya.

Advertisement

Aguan yang diperiksa kurang lebih 1,5 jam tak memberikan komentar soal pemeriksaannya hari itu. Sembari didampingi pria berbadan tegap dan berambut cepak, Aguan masuk ke mobil warna putihnya.

Penyidik KPK beberapa waktu terakhir memanggil beberapa nama anggota DPRD DKI Jakarta. Dua di antaranya yakni Mohamad “Ongen” Sangaji dan Prasetyo Edi Marsudi (Ketua DPRD DKI Jakarta). Selain itu, kedua staf mereka Max Pattiwael (staf pribadi Prasetyo Edi) dan Jahja Djokja (staf pribadi Ongen Sangaji) juga turut dimintai keterangan.

Adapun, persoalan yang dikonfirmasikan terkait pertemuan mereka dengan Aguan. Anggota dewan lainnya yang turut dalam pertemuan itu adalah Selamat Nurdin dan Mohamad Taufik. Khusus Taufik, politisi partai Gerindra tersebut telah diperiksa lebih dari empat kali. “Memang dia [Taufik] beberapa kali diperiksa, kami masih dalami,” imbuh dia.

Advertisement

Dalam surat dakwaan untuk Presdir Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, pertemuan antara petinggi DPRD DKI dengan Aguan digelar pada awal Desember 2015 lalu. Bertempat di Taman Golf Timur II/11-12 Pantai Indah Kapuk, mereka membahas soal raperda zonasi dan tata ruang yang tak kunjung kelar.

Karena tak kunjung kelar, Aguan meminta para petinggi dewan itu segera mempercepat proses pembahasan raperda. Salah satu ganjalan dalam proses percepatan raperda itu terkait nilai kontribusi tambahan senilai 15%. Pemerintah provinsi DKI Jakarta tetap menginginkan nilai tersebut tidak diturunkan. Sedangkan pihak pengembang menganggap nilai itu cukup memberatkan bagi mereka.

Pada Februari 2016, bertempat di lantai 4 pusat pertokoan Glodok Mangga Dua, Ariesman kembali bertemu dengan Sanusi, Aguan, dan Richard Halim Kusuma. Permintaannya masih sama, yaitu soal percepatan pembahasan raperda tersebut.

Proses suap pun dimulai ketika Ariesman bertemu dengan Sanusi di sebuah tempat di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Dalam pertemuan itu Presdir APLN itu mengungkapkan perusahaannya tidak mampu membayar nilai kontribusi sebesar 15% tersebut. Dia meminta Sanusi untuk membantunya dengan iming-iming uang senilai Rp2,5 miliar.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif