Jogja
Senin, 27 Juni 2016 - 06:40 WIB

PPDB SLEMAN : 13.536 Kursi Diperebutkan Casis SMP

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ILUSTRASI (Dwi Prasetya/JIBI/SOLOPOS)

Pengumuman siswa yang diterima akan dilaksanakan pada 30 Juni 2016.

Harianjogja.com, SLEMAN– Calon siswa (Casis) SMP di wilayah Sleman akan memperebutkan 13.536 kursi. Jumlah itu terbagi dalam 427 rombongan belajar. Penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP sendiri digelar mulai Senin (27/6) hingga Rabu (29/6/2016).

Advertisement

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Sleman Arif Haryono menjelaskan, pengumuman siswa yang diterima akan dilaksanakan pada 30 Juni. Pengumuman dapat dilihat pada papan pengumuman SMP penerima. “PPDB SMP tidak hanya berlaku bagi siswa yang memiliki KK Sleman, tetapi juga untuk siswa dari luar Sleman. Hanya saja kuota yang disediakan untuk siswa luar Sleman tidak besar. Hanya 20 persen saja,” kata Arif, Minggu (26/6/2016).

Menurutnya, sebagian besar sekolah melaksanakan PPDB dengan sistem real time online (RTO). Dari 63 SMP di Sleman, sebanyak 54 SMP menggunakan sistem RTO sedangkan sembilan SMP lainnya non RTO. Kesembilan SMP yang belum menggunakan RTO meliputi SMPN 1,2,3 dan 4 Prambanan; SMPN 1 dan 2 Cangkringan serta SMPN 1, 2 dan 4 Tempel.

“Akses internet di sembilan sekolah itu masih belum stabil. Makanya belum bisa menerapkan RTO. Kalau dipaksanakan menggunakan sistem RTO kami khawatir akan mengganggu kelancaran,” jelas Arif.

Advertisement

Dia menambahkan, sebagai acuan selama PPDB SMP sekolah akan menggunakan nilai rata-rata ujian. Jika ada nilai siswa yang sama, maka akan dilihat berdasarkan nilai ujian pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematikan dan Bahasa Inggris. Arif mengingatkan agar para orangtua mengawasi proses PPDB di masing-masing sekolah. “Kami tidak membenarkan adanya pungutan biaya apapun selama pelaksanaan PPDB. Karena biaya PPDB sudah ditanggung oleh BOS,” jelas Arif.

Data dari Disdikpora Sleman, SMPN 4 Pakem dan SMPN 1 Godean menjadi salah satu sekolah yang paling diminati casis pada PPDB tahun lalu. Di kedua sekolah ini, tercatat jumlah nilai UN SD terendah yang diterima 277,00 dan. nilai UN SD terendah yang diterima di SMPN 4 Depok dan SMPN 1 Kalasan masing-masing adalah 272,50 dan 270,50. Adapun di SMPN 1 Depok dan SMPN 3 Godean, nilai 265,00 masih diterima.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif