Soloraya
Senin, 27 Juni 2016 - 13:25 WIB

PKL SOLO : Pedagang Sunday Market Tolak Penarikan Retribusi Per Meter

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sekitar 40 PKL Sunday Market Manahan menggelar unjuk rasa menolak relokasi di depan gerbang Balai Kota Solo, Senin (23/5/2016). (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Solopos)

PKL Solo di Sunday Market menolak ditarik retribusi per meter.

Solopos.com, SOLO – Sejumlah pedagang Sunday Market menolak ditarik retribusi dengan perhitungan luas lahan per meter persegi dikali Rp2.500.

Advertisement

Salah satu pedagang Sunday Market, Winarno, 39, mengaku keberatan ditarik retribusi hingga Rp15.000 oleh petugas UPTD Sarana dan Prasarana Olahraga Disdikpora Solo saat kegiatan Sunday Market, Minggu (26/6/2016). Dia menceritakan dirinya selalu ditarik retribusi hanya Rp5.000 oleh pengurus Paguyuban PKL Sunday Market setiap kali berjualan di kompleks Stadion Manahan pada Minggu pagi hingga siang.

“Sudah bertahun-tahun saya berjualan di Sunday Market dan selalu ditarik retribusi Rp5.000. Baru kali ini saya ditarik retribusi sampai Rp15.000 oleh petugas. Saya dianggap menggunakan lahan seluas 6 meter persegi untuk berjualan. Saya diminta membayar retribusi dengan perhitungan Rp2.500 per meter persegi,” kata Winarno kepada Solopos.com, Senin (27/6/2016).

Advertisement

“Sudah bertahun-tahun saya berjualan di Sunday Market dan selalu ditarik retribusi Rp5.000. Baru kali ini saya ditarik retribusi sampai Rp15.000 oleh petugas. Saya dianggap menggunakan lahan seluas 6 meter persegi untuk berjualan. Saya diminta membayar retribusi dengan perhitungan Rp2.500 per meter persegi,” kata Winarno kepada Solopos.com, Senin (27/6/2016).

Saat proses penarikan retribusi, Winarno mengatakan, dirinya menolak memberikan uang kepada petugas senilai Rp15.000. Dia menganggap jumlah retribusi tersebut terlalu tinggi. Winarno mengaku tidak punya cukup uang dari keuntungan berjualan untuk membayar retribusi sebesar itu. Laki-laki yang berjualan buku bekas tersebut meminta petugas untuk menarik retribusi sesuai kemampuan pedagang.

“Hampir semua pedagang di blok B6-B7 sebenarnya menolak membayar retribusi yang berubah semakin tinggi tersebut. Namun, beberapa pedagang memang tidak mau menyampaikan kepada petugas. Mereka takut. Saya kemarin mencoba untuk berani menolak membayar retribusi tinggi. Kondisi dagangan belum laku. Tidak ada uang,” ujar Winarno.

Advertisement

“Enggak usah bayar, tapi Minggu depan enggak usah berjualan,” kata Winarno menirukan ucapan petugas UPTD Sarana dan Prasarana Olahraga Disdikpora Solo yang tidak dia kenal. Winarno khawatir pada pelaksanaan Sunday Market pekan depan, tempat yang biasa digunakan untuk berjualan sudah diberikan petugas kepada orang lain.

“Saya tahu itu [besaran retribusi] sesuai aturan. Namun, apakah tidak perlu penyesuaian? Seharusnya kegiatan Sunday Market pro rakyat. Nyatannya memang banyak dihuni pedagang besar-besar [kaya] kan? Mereka mungkin dengan mudah bisa membayar retribusi. Tapi bagaimana dengan pedagang lain yang masih kewalahan?” tanggap Winarno.

Kepala UPTD Sarana dan Prasarana Olahraga Disdikpora Solo, Heru Prayitno, mengatakan besaran retribusi yang ditarik petugas UPTD sudah mengacu kepada SK Wali Kota. Menurut dia, sudah menjadi kewajiban bagi petugas menarik retribusi sesuai peraturan. Heru meminta pedagang juga memahami peraturan tersebut.

Advertisement

Sebelumnya, salah satu petugas UPTD Sarana dan Prasarana Olahraga Disdikpora, Fendi, mengakui penarikan retribusi pedagang Sunday Market tidak lagi didampingi perwakilan Kantor Inspektorat Solo.

Petugas UPTD terjun ke lapangan sendiri. Selagi menarik retribusi, petugas UPTD mencatat jenis dagangan, luasan lapak, dan jumlah pengutan pada setiap pedagang.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif