Soloraya
Senin, 27 Juni 2016 - 22:40 WIB

PERTAMBANGAN SRAGEN : Protes Truk Galian C, Warga Plupuh Blokade Jalan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pertambangan Sragen, warga Sambirejo, Plupuh, memblokade jalan Plupuh-Gemolong.

Solopos.com, SRAGEN–Puluhan warga Desa Sambirejo, Kecamatan Plupuh, memblokade jalan Plupuh-Gemolong dan Plupuh Tanon, Senin (27/6/2016). Blokade jalan itu merupakan bentuk protes terhadap beroperasinya truk pengangkut hasil tambang galian C yang dituding merusak infrastruktur jalan.

Advertisement

Unjuk rasa warga Sambirejo itu dipusatkan di simpang empat Sambirejo, Plupuh. Warga datang dengan membawa spanduk bertuliskan nada protes terhadap truk pengangkut hasil tambang galian C. Blokade jalan itu sempat membuat arus lalu lintas terganggu. Beruntung aparat kepolisian dari Satuan Sabhara Polres Sragen datang untuk membubarkan aksi blokade jalan.

”Blokade jalan itu dilakukan karena tidak ada satu pun pejabat dari Pemkab Sragen yang mau menemui kami. Blokade jalan itu dimulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB,” kata koordinator aksi Ujang Nuriyanto kepada Solopos.com.

Kekesalan warga memuncak karena truk-truk pengangkut hasil tambang galian C tersebut telah menyebabkan jalan Plupuh-Gemolong rusak parah. Ratusan truk galian C pengangkut tanah yang dikeruk di Desa Jatibatur, Kecamatan Gemolong, itu juga mengakibatkan debu beterbangan yang mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Advertisement

”Unjuk rasa berakhir pukul 15.00 WIB. Hingga kini belum ada keputusan apapun. Apabila besok masih ada truk tambang yang beroperasi, kami sudah bersepekat untuk turun ke jalan lagi,” terang Ujang.

Ujang menjelaskan terdapat dua lokasi tambang milik dua pengusaha berbeda di Desa Jatibatur. Tambang galian C itu sudah beroperasi dalam tiga tahun terakhir. Ujang menduga, satu dari dua lokasi tambang galian C itu belum berizin.

”Kami sudah beraudiensi dengan BLH [Badan Lingkungan Hidup. Pengusaha tambang itu ternyata tidak melaporkan amdal [analisis dampak lingkungan] kepada BLH. Truk mereka juga melebihi tonase. Seharusnya, mereka hanya boleh mengangkut 8 ton tanah. Faktanya, mereka mengangkut tanah lebih dari 8 ton. Kami mendesak Pemkab Sragen bisa merekomendasikan Pemprov Jateng untuk menutup paksa dua lokasi tambang itu,” jelas Ujang.

Advertisement

Sementara itu, Kasat Sabhara Polres Sragen AKP Agung Ari Pranowo, mengaku sengaja menurunkan satu peleton pasukan untuk mengamankan jalannya unjuk rasa. ”Kami hanya ingin mengantisipasi supaya aksi warga itu tidak mengganggu kepentingan umum. Kalau sampai menutup akses jalan itu namanya sudah mengganggu kepetingan umum. Kami tidak segan untuk menindak tegas mereka yang memblokade jalan,” kata Agung.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif