Soloraya
Senin, 27 Juni 2016 - 20:15 WIB

INFRASTRUKTUR SOLO : Kemenhub Izinkan Pengembangan Bisnis Terminal Tirtonadi

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana pintu masuk sisi utara di Terminal Tirtonadi, Solo, Senin (29/6/2015). Penggunaan cat warna merah muda pada dinding terminal merupakan salah satu strategi visual untuk memberikan kesan lembut terminal saat menyambut penumpang arus mudik Lebaran 2015. (JIBI/Solopos/Ivanovich Aldino)

Infrastruktur Solo, Pemkot mendapat restu untuk mengembangkan pusat bisnis di atas Terminal Tirtonadi.

Solopos.com, SOLO–Pemerintah Kota (Pemkot) Solo telah mendapatkan lampu hijau untuk pengembangan pusat bisnis di atas Terminal Tirtonadi. Pembangunan rencananya dimulai 2017 mendatang.

Advertisement

“Menteri Perhubungan sudah menyampaikan lantai dua ke atas Terminal Tirtonadi boleh dikembangkan investor,” ujar Yosca Herman Soedrajat, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo, saat ditemui Solopos.com di car free day Jl. Slamet Riyadi, Minggu (26/6/2016).

Herman, sapaan akrabnya, menjelaskan pengelolaan kawasan bisnis yang dikembangkan investor akan dikelola Pemkot Solo. Sementara pengelolaan lantai dasar terminal, sesuai aturan, akan dikelola Kementerian Perhubungan. “Pengelolaannya tetap. Terminal diambil alih pemerintah pusat. Kami bisa mengelola pusat bisnisnya,” jelasnya.

Terkait sistem pengembangan pusat bisnis terminal dengan pelibatan investor, dia menyebutkan sedang mempertimbangkan sejumlah opsi. Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah BOT (build, operate and transfer). Dalam sistem tersebut, investor diarahkan untuk membangun setelah itu ada perjajian pengelolaan dengan pemerintah.

Advertisement

“Kami belum tahu skema pastinya. Masih dikaji. Kemungkinan menggunakan BOT seperti di Plasa Singosaren. Sistemnya kemitraan dengan jangka waktu 20 tahun atau 25 tahun. Nanti dikaji dulu yang mana yang paling tepat,” urainya.

Dengan lampu hijau dari Kementerian Perhubungan, Herman mengatakan saat ini pihaknya tinggal menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat untuk mencari investor yang tepat guna membantu pengembangan Terminal Tirtonadi.
“DED sudah siap. Kami tinggal menyusun draf dan setelah itu membuka lelang untuk investor,” kata dia.

Dikatakan Herman, draf kerja sama yang dibuat antara Pemerintah Kota Solo dengan investor kelak harus diketahui dan sepersetujuan pemerintah pusat.
“Drafnya kami ikutkan dari biro Kementerian Perhubungan. Ini kami masih menunggu petunjuk pemerintah pusat. Pasalnya ini hal baru di Indonesia,” bebernya.

Advertisement

Pengembangan pusat bisnis, hotel, serta sarana parkir sebanyak lima lantai di Terminal Tirtonadi membutuhkan anggaran sedikitnya Rp350 miliar dari investor. Proyek pengembangan salah satu pusat bisnis di kawasan Solo Utara seluas lima hektare ini ditarget kelar pada 2018.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif