Jogja
Senin, 27 Juni 2016 - 09:20 WIB

INFRASTRUKTUR KULONPROGO : Warga Blubuk Keluhkan Hilangnya Papan Tuntutan Perbaikan Jalan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Berbagai spanduk dan poster berisi sindiran, protes, dan tuntutan warga Dusun Blubuk, Desa Sendangsari, Kecamatan Pengasih, terpasang di sepanjang jalan menuju area penambangan andesit di Dusun Clapar III, Desa Hargowilis, Kecamatan Kokap, Kulonprogo, Senin (30/5/2016). (Rima Sekarani I.N/JIBI/Harian Jogja)

Infsratruktur Kulonprogo berupa kerusakan jalan di Dusun Blubuk, Desa Sendangsari, Kecamatan Pengasih, Kulonprogo dikeluhkan warga

Harianjogja.com, KULONPROGO-Warga Dusun Blubuk, Desa Sendangsari, Kecamatan Pengasih, Kulonprogo memasang puluhan papan dan poster bertuliskan keluhan tentang jalan rusak akibat aktivitas penambangan andesit oleh PT Harmak Indonesia di Dusun Clapar III, Desa Hargowilis, Kecamatan Kokap.

Advertisement

Setelah terpajang lebih dari sebulan, warga mengeluh karena ada banyak papan yang hilang dalam dua hari terakhir.

Hal itu diungkapkan salah satu warga Blubuk, Sulardi, Minggu (26/6/2016). Kondisi itu membuat warga merasa resah dan terintimidasi, mengingat belum ada kepastian solusi mengenai tuntutan perbaikan jalan rusak sepanjang 2,6 kilometer (km) itu.

“Belum ada solusi tapi papan-papannya sudah hilang dicabut orang,” kata Sulardi.

Advertisement

Sulardi mengatakan, warga kemudian berusaha memasang beberapa papan tuntutan baru sebagai pengganti di sepanjang jalan wilayah Blubuk serta Pereng dan Gegunung yang merupakan jalur menuju Clapar III.

Materinya masih sama, yaitu tuntutan perbaikan jalan kepada PT Harmak Indonesia maupun Pemkab Kulonprogo. Selanjutnya, warga berencana ke Balai Desa Sendangsari untuk menyampaikan aspirasinya kembali pada Senin (27/6/2016) besok.

Menurut Sulardi, warga sudah tidak ingin ada kendaraan pengangkut hasil penambangan yang melintas di jalan lingkungannya. Warga bahkan mengembalikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp9,8 juta yang diberikan kepada tiga dusun terdampak sejak Desember 2015 hingga April 2016.

Advertisement

Warga lainnya, Sutarno menambahkan, pencabutan papan tuntutan diduga juga dilakukan oknum warga Sendangsari. Sebagian papan tersebut dibuang di selokan dan dibakar. Upaya intimidasi juga terasa dengan adanya oknum preman desa yang memanggil dirinya dan satu warga lain untuk diajak mendukung proyek penambangan.

Oknum tersebut juga menjanjikan uang dalam jumlah tertentu. “Pada pertemuan itu kami diajak untuk melepas semua tulisan [papan]. Karena tidak mau, akhirnya tulisan itu hilang,” ucap Sutarno.

Sebelumnya, Manajer Operasional PT Harmak Indonesia, Ragil Triawan menyatakan perusahaannya siap bertanggung jawab terhadap kerusakan jalan menuju area penambangan. Dia mengatakan, perusahaan masih mencari solusi paling tepat dan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif