News
Senin, 27 Juni 2016 - 22:00 WIB

4 Rumah Sakit & 2 Apotek di Jakarta Diduga Langganan Vaksin Palsu

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi Vaksin Polio JIBI/Harian Jogja/Reuters

Vaksin palsu disinyalir telah beredar di 4 rumah sakit dan 2 apotek di Jakarta.

Solopos.com, JAKARTA — Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri mengungkap bahwa ada empat rumah sakit di Jakarta yang diduga berlangganan vaksin palsu untuk bayi.

Advertisement

“Di Jakarta, ada empat rumah sakit,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya di Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/6/2016).

Kendati demikian, pihaknya enggan menyebut inisial rumah sakit tersebut karena kasus ini masih dalam pengusutan. Selain empat rumah sakit, kata dia, ada dua apotek dan satu toko obat di Jakarta yang disinyalir juga menggunakan vaksin palsu. “Ada dua apotek di Jatinegara [Jakarta Timur] dan satu toko obat,” katanya.

Pada Senin, polisi kembali menangkap dua orang tersangka di Semarang, Jawa Tengah, terkait pengusutan kasus praktik peredaran vaksin palsu untuk bayi. Dua tersangka berinisial T dan M ini berperan sebagai distributor vaksin.

Advertisement

Dengan demikian, hingga saat ini, ada 15 tersangka yang diamankan terkait kasus praktik peredaran vaksin palsu untuk bayi. Sebelumnya, dalam penyidikan kasus ini, diketahui ada tiga kelompok produsen vaksin.

Tiga kelompok produsen vaksin tersebut yakni tersangka P (ditangkap di Puri Hijau Bintaro), tersangka HS (ditangkap di Jl. Serma Hasyim Bekasi Timur), serta tersangka H dan istrinya R (ditangkap di Kemang Regency).

Dari usaha vaksin palsu, terungkap bahwa produsen vaksin bisa memperoleh keuntungan hingga Rp25 juta per pekan. Sementara pihak distributor meraup keuntungan Rp20 juta per pekan. Agung mengatakan vaksin-vaksin palsu itu didistribusikan di Jabodetabek, Banten, Jawa Barat, Semarang, dan Yogyakarta.

Advertisement

“Mereka [para pelaku] sudah menggeluti usaha ini sejak 2003,” katanya.

Indikasi keterlibatan rumah sakit dalam rantai vaksin palsu ini juga disampaikan oleh polisi. Analis Kebijakan Madya Divhumas Polri, Kombes Pol. Martinus Sitompul, dalam wawancara jarak jauh dengan Kompas TV, Senin petang, mengungkapkan ada lima jaringan dalam kasus vaksin palsu ini, yaitu pengepul botol bekas vaksin, pembuat label kemasan, produsen, distributor, dan penjual.

Dari lima link sindikat vaksin palsu itu, pengepul botol bekas menjadi rantai pertama bisnis terlarang tersebut. Oleh karena itu, penyidik kini sedang menyelidiki proses pembuangan limbah medis oleh klinik atau rumah sakit. Saat ditanya keterlibatan pengelola RS, Martinus menjawab diplomatis.

“Di sini ada 5 link. Yang mengambil ampul itu, mereka mendatangi rumah sakit, lalu ambil apa saja yang bisa diambil–yang seharusnya didisposal, dibakar. Tentu kita akan memeriksa semua yang terkait, yang menyediakan ampul itu,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif