Jogja
Minggu, 26 Juni 2016 - 05:20 WIB

PILKADA BANTUL : Dukungan dengan KTP Rawan Politik Uang, Ini Kata Pemkab

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aksi damai

Pilkada Bantul beredar isu politik uang.

Harianjogja.com, BANTUL– Pengisian posisi pamong desa, khususnya dukuh di Bantul yang saat ini kosong, dinilai rentan dengan politik uang. Pasalnya pengisian posisi dukuh dengan syarat dukungan sejumlah KTP warga.

Advertisement

Ketua Paguyuban Dukuh (Pandu) Bantul yang juga Dukuh Cangkring, Desa Sumberagung, Kecamatan Jetis, Sulistyo Atmojo mengatakan pihaknya akan terus mengawal proses pengisian dukuh tersebut sesuai peraturan yang ada. Termasuk melakukan pengawasan untuk menekan praktek politik uang seperti jual beli KTP.

“Kami akan terus  kawal, kami sudah berkomitmen agar pengisian pamong tetap sesuai aturan dan bersih dari money politik,” tegasnya.

Dia menilai terkait dukungan KTP ini juga menjadi sorotan pencermatan Perda Nomor 5 tahun 2016 tentang Pamong Desa. Dalam Perda tersebut sudah diatur pengisian pamong desa, termasuk dukuh melalui cara seleksi.

Advertisement

“Namun karena kondisi di lapangan banyak pamong kosong, biarkan perda itu menjadi dasar hukum guna pengisian dukuh dulu. Setelah pengisian pamong, kami akan mengkaji kembali perda itu,” tegas Sulis.

Saat dihubungi secara terpisah Kepala Bagian Pemerintah Desa (Pemdes) Bantul, Heru Wismantara mengatakan perda pamong desa ini telah disosialisasikan. Kemudian untuk pelaksanaan pengisian pamong desa akan diserahkan di masing-masing desa.

“Tidak masalah ada KTP by name untuk mendukung beberapa calon dukuh. Sementara pengisian dukuh dengan seleksi sendiri sudah pernah dilakukan di tahun 1990 sampai 2007,” tegas Heru.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif