Jogja
Minggu, 26 Juni 2016 - 09:20 WIB

PENCURIAN BANTUL : Begini Cara Sindikat Curanmor Beraksi

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian sepeda motor (JIBI/Dok)

Pencurian Bantul berhasil dibongkar.

Harianjogja.com, BANTUL– Pencurian Bantul terungkap. Petugas Polsek Kretek, Bantul meringkus warga asal Wonosobo, Jawa Tengah yang terlibat sindikat pencurian motor (curanmor). Pelaku bertugas mencuri sepeda motor di wilayah Parangtritis.

Advertisement

(Baca Juga : PENCURIAN BANTUL : Lega, Sindikat Curanmor yang Beraksi di Parangtritis Ditangkap)

Kepala Polsek Kretek, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Salim mengatakan, pelaku berinisial M, 52 itu diringkus di rumahnya di Padukuhan Nongko Sawit, Kapulogo, Kepil, Wonosobo, Jawa Tengah pada Jumat (24/6/2016) malam.

Salah seorang anggota sindikat pencurian motor yang tertangkap di Wonosobo mengatakan, motor asal Parangtritis tersebut dicuri oleh M lalu dijual di Wonosobo. Polsek Kretek yang mendapat informasi dari Kepolisian Wonosobo langsung bergerak memburu M.

Advertisement

Menurut Salim, M ternyata tidak sendiri. Ia bersama dua rekannya saat melakukan tindak kriminal. Namun mereka berbagi peran.

“Ada yang bertugas di Klaten [Jawa Tengah] ada yang di Kulonprogo. Kalau M ini dapat tugas mencuri motor di wilayah Parangtritis,” papar dia.

Sejauh ini kata Salim, baru satu buah sepeda motor yang diketahui dicuri oleh M. Polisi masih mendalami kemungkinan tersangka beroperasi di wilayah lainnya di Parangtritis.

Advertisement

Akibat perbuatannya, M dijerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Ia kini mendekam di tahanan Polsek Kretek.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif