Soloraya
Minggu, 26 Juni 2016 - 11:00 WIB

LEBARAN 2016 : Oknum Wartawan Bergentayangan di Sukoharjo

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang THR. (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Lebaran 2016 dimanfaatkan oknum wartawan untuk mendapatkan keuntungan di Sukoharjo.

Solopos.com, SUKOHARJO–Menjelang Lebaran, pemangku di Kabupaten Sukoharjo dibuat resah dan waswas menyusul merebaknya oknum wartawan yang datang ke kantor. Oknum wartawan langsung meminta uang THR (tunjangan hari raya) kepada pejabat di kantor yang didatangi. Nilainya permintaan oknum wartawan itu Rp9 jutaan. Oknum wartawan terkadang mengaku dari majalah atau tabloid yang berbau kepolisian atau pemberantasan korupsi.

Advertisement

Kepala Gudang Bulog, Telukan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Wisnu Sancoyo, ditemui wartawan di kantornya, Sabtu (25/6/2016) mengaku pernah didatangi oknum yang mengaku wartawan.

“Mereka datang minimal tiga orang dan terkadang satu kendaraan berisi empat orang hingga lima orang. Kedatangan mereka langsung meminta uang dengan alasan akan liputan ke daerah lain,” katanya.

Wisnu mengaku kaget saat didatangi kali pertama oleh oknum tersebut. Dia jelaskan, dirinya banyak berkenalan dengan wartawan tetapi yang ditanyakan kali pertama adalah berita bukan uang.

Advertisement

“Kali pertama selalu saya tanyakan apakah kenal dengan wartawan ABCD di Sukoharjo mereka menjawab tidak kenal. Kami pun berpikiran dia baru di Sukoharjo sehingga tetap dilayani. Namun lama-kelamaan arah pembicaraan ke masalah THR ya kami menolak secara halus.”

Kasubbag Humas Polres Sukoharjo, AKP Joko Sugiyanto mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Ruminio Ardano saat mengonfirmasi mengaku sudah mendapat laporan oknum wartawan gadungan yang mengaku dari media kepolisian. Dia mengimbau masyarakat dan pemangku kepentingan di Sukoharjo mengabaikannya jika ujung-ujungnya meminta THR.

“Kami minta masyarakat dan pemangku kepentingan di Sukoharjo berani melapor apabila didatangi oknum wartawan yang meminta uang karena masuk tindak pemerasan. Lapor saja biar diproses,” katanya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif