News
Minggu, 26 Juni 2016 - 12:39 WIB

HARI ANTI NARKOBA INTERNASIONAL : Jokowi: Kalau UU Memperbolehkan, Tembak Pengedar Narkoba

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Jokowi (JIBI/dok)

Hari Anti narkoba Internasional, Jokowi menengakan pemberantasan narkoba harus dengan tegas.

Solopos.com, JAKARTA–Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemberantasan narkoba harus dilakukan dengan tegas. Bahkan, Presiden mengatakan bila memungkinkan, bisa saja penegak hukum mengeksekusi di tempat para pengedar narkoba.

Advertisement

“Kejar mereka, tangkap mereka, hajar mereka, hantam mereka. Kalau UU memperbolehkan, dor mereka!” kata Jokowi dalam acara perayaan Hari Anti Narkoba Internasional di Tamansari, Jakarta Barat, seperti dikutip Detik, Minggu (26/6/2016).

Jokowi menegaskan peredaran narkoba sudah tidak bisa ditoleransi lagi. Oleh karena itu, perlu upaya hukum yang sangat tegas agar para pengedar narkoba jera. “Kalau UU memperbolehkan, akan saya perintahkan ke Kapolri dan Kepala BNN,” jelasnya.

Dalam catatan Presiden, hingga 2015, sudah ada 5,1 juta orang pengguna narkoba di Indonesia. Angka kematian akibat penyalah gunaan narkoba, setiap hari ada 40-50 orang meninggal.

Advertisement

“Ada modus baru penyelundupan, semua harus dihentikan, harus dilawan dan tidak bisa dibiarkan lagi. Kita tegaskan perang melawan narkoba di Indonesia,” tegas Jokowi.

Jokowi berpesan agar para penegak hukum bersinergi dalam pemberantasan narkoba, penanganan harus lebih keras lagi, menutup semua celah penyelundupan narkoba, digencarkan kampanye kreatif bahaya narkoba yang menyasar generasi muda. Selain itu pengawasan ketat pada lapas agar tidak dijadikan sarang peredaran narkoba, program rehabilitasi harus berjalan efektif.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif