Jogja
Sabtu, 25 Juni 2016 - 11:23 WIB

BANDARA KULONPROGO : Warga Minta Transparansi Nilai Ganti Rugi Bandara

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga diberikan penjelasan akan detail ganti rugi yang akan didapat atas pembangunan bandara Temon di Balai Desa Glagah, Glagah, Temon, Kamis (23/6/2016). Pada minggu pertama musyawarah bentuk ganti rugi sejumlah polemik mulai muncul antara lain perbedaan ganti rugi bangunan ilegal dan warga yang menginginkan ganti rugi dalam bentuk uang dan relokasi. (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo mengenai ganti rugi.

Harianjogja.com, KULONPROGO — Warga terdampak pembangunan bandara Temon meminta transparansi detail nilai ganti rugi aset mereka. Pasalnya, muncul sejumlah permasalahan akan perbedaan harga yang diterima warga meski lahan yang dimiliki bersebelahan.

Advertisement

Pulung Raharjo, salah satu warga pendukung bersyarat pembangunan bandara mengatakan sempat muncul sejumlah permasalahan saat musyawarah karena nilai ganti rugi yang diterima warga satu sama lain berbeda. Karena itu, ia meminta agar tim pelaksana musyawarah menjabarkan dengan sedetail-detailnya nilai ganti rugi aset warga beserta aspek yang mendasarinya.

“Kami minta agar transparan dan diberikan rincian,”ujarnya, Jumat (24/6/2016).

Advertisement

“Kami minta agar transparan dan diberikan rincian,”ujarnya, Jumat (24/6/2016).

Pasalnya selama ini warga hanya diberikan total nilai ganti rugi atas lahan, tanah, dan sarana penunjang. Padahal, harga yang diterapkan atas lahan satu sama lain berbeda tergantung aspek-aspek tertentu. Total nilai ganti rugi lahan misalnya, tak semata-mata bisa didapatkan dengan  menjumlah harga tanah per meter dengan keseluruhan luas lahan yang dimiliki.

Sebagaimana disebutkan sebelumnya, tim appraisal juga memberikan ganti rugi untuk kerugian non fisik yang diderita masyarakat. Aspek tersebut juga harus dipaparkan secara mendetail karena biasanya hal tersebut juga menjadi penentu jumlah ganti rugi yang diterima masyarakat.

Advertisement

Ia mengumpamakan jumlah dan harga tanaman beserta jenisnya pasti merupakan aspek krusial bagi penggarap lahan yang akan mendapatkan ganti rugi. Sementara itu, harga yang diterapkan pada bangunan juga pasti berbeda dengan material dan aspek historisnya.

Kolom Disederhanakan

Advertisement


Sebelumnya, Ketua Tim Appraisal dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) MBPRU Jogja, Uswatun Khasanah mengatakan memang hanya sejumlah kolom general saja yang dipaparkan kepada masyarakat saat pelaksanaan musyawarah.

“Kolom penilaian ada banyak sekali sehingga untuk memudahkan kami sederhanakan menjadi beberapa kolom saja,”jelasnya.

Terkait harga tanah yang berbeda-beda, menurutnya memang ada penerapan zonasi sehingga harga yang dihasilkan juga berbeda. Selain itu, aspek kerugian non fisik juga sangat beragam yang juga berbeda antar keluarga. Sejumlah permasalahan yang muncul dalam musyawarah pekan pertama ini sendiri sedianya akan dibahas antar sejumlah pihak terkait. Diharapkan, sejumlah tuntutan serta keluhan yang muncul akan bisa dijawab pada musyawarah pekan berikutnya

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif