News
Jumat, 24 Juni 2016 - 18:00 WIB

WNI DISANDERA ABU SAYYAF : "Filipina Sudah Tak Bisa Ditoleransi!"

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kelompok Abu Sayyaf (www.ibtimes.com)

WNI disandera Abu Sayyaf hingga tiga kali membuat kinerja pemerintah Filipina disorot.

Solopos.com, JAKARTA — Politikus Partai Golkar Meutya Hafid meminta kementerian luar negeri untuk menekan pemerintah Filipina untuk lebih serius menjaga wilayah perairannya sendiri. Selama tiga bulan terakhir sudah lebih dari 40 orang warga Indonesia disandera oleh kelompok Abu Sayyaf di perairan Filipina.

Advertisement

Menurutnya, seringnya penyanderaan ini sudah tidak bisa ditoleransi. “Saya meminta Kemenlu untuk menekan pemerintah Filipina agar lebih serius menjaga wilayah perairannya. Seringnya warga Indonesia yang menjadi sandera bukan tidak mungkin kembali terjadi pada waktu yang akan datang,” ujar Meutya, Jumat (24/6/2016).

Anggota Komisi I DPR ini mengimbau Kemenlu agar dapat berkoordinasi dengan aparat hukum seperti TNI, Polri, dan BIN untuk segera melepaskan WNI yang disandera. “Saya mendukung kebijakan pemerintah untuk tidak membayar sepeser pun bagi kelompok separatis, karena akan berdampak negatif bagi keamanan WNI kita di luar negeri. Kebijakan luar negeri kita sudah jelas, perlindungan WNI menjadi prioritas utama,” tuturnya.

Karena itu, dia mendorong agar pemerintah segera mengimplementasikan joint declaration hasil pertemuan trilateral antara Indonesia-Malaysia-Filipina yang menyepakati 4 poin kerjasama dalam upaya pengamanan kawasan perairan di perbatasan tiga negara. Hal ini dikarenakan potensi ancaman penculikan, penyanderaan, dan perompakan oleh kelompok bersenjata di wilayah laut Indonesia-Malaysia-Filipina semakin tinggi, seiring dengan potensi ekonomi dan perdagangan yang besar di ketiga negara.

Advertisement

“Untuk itu, pemerintah Indonesia bersama pemerintah Malaysia dan Filipina perlu segera menyepakati standard operating procedure kerja sama keamanan di kawasan, agar jika terjadi keadaan bahaya, ketiga negara telah mempunyai prosedur pengamanan,” tutupnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif