Soloraya
Jumat, 24 Juni 2016 - 21:40 WIB

PPDB 2016 : FKKS Sragen Beberkan Modus Kecurangan SMP Negeri

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMPN 1 Sragen online memasukkan data pendaftar, Rabu (1/7/2015). (JIBI/Solopos/Moh.Khodiq Duhri)

PPDB 2016, FKKS mengindikasikan ada modus kecurangan dalam proses penerimaan siswa baru jenjang SMP.

Solopos.com, SRAGEN–Forum Komunikasi Kepala SMP Swasta (FKKS) Sragen membeberkan beberapa modus kecurangan yang dilakukan SMP negeri dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Advertisement

Ketua FKKS Sragen Suprapto mengatakan tidak terpenuhinya kuota siswa miskin bisa menjadi celah bagi sekolah negeri untuk menambah siswa baru di luar jalur PPDB online. Kecurangan seperti itu, kata Suprapto, sudah jamak terjadi pada PPDB tahun lalu.

”Biasanya siswa yang diterima itu menggunakan bantuan surat sakti. Bisa dibilang siswa itu adalah titipan dari orang penting atau pejabat,” kata Suprapto saat ditemui wartawan di Sragen, Jumat (24/6/2016).

Modus kecurangan lain yang bisa dilakukan SMP negeri, kata Supapto, ialah dengan membuat daftar siswa cadangan. Daftar siswa cadangan itu bisa diterima SMP negeri untuk mengantisipasi adanya siswa yang tidak daftar ulang. Fenomena itu, lanjut Suprapto, juga pernah terjadi pada tahun lalu.

Advertisement

”Kalau ada siswa yang tidak daftar ulang, otomatis ada kursi kosong. Nah, kursi kosong itu akhirnya diisi oleh siswa cadangan. Padahal, siswa yang dicadangkan itu sebelumnya sudah mendaftar di sekolah swasta. Karena ditarik ke sekolah negeri, akhirnya mereka tidak jadi mendaftar ke sekolah swasta,” jelas Suprapto yang menjadi Kepala SMP PGRI 10 Ngrampal ini.

Suprapto mewanti-wanti kepada sekolah negeri untuk tidak menggelar PPDB offline apabila kuota siswa belum terpenuhi. Sejauh ini, Suprapto mengaku belum menerima laporan terkait dugaan kecurangan yang dilakukan oleh sekolah negeri. FKKS bakal menerjunkan tim ke lapangan untuk mengklarifikasi setiap laporan dugaan kecurangan yang dilakukan sekolah negeri.

”Membuat daftar siswa cadangan itu tidak ada dasar hukumnya. Kalau PPDB online selesai ya sudah. Kalau ada kekosongan kursi ya harus dibiarkan kosong. Sekolah tidak bisa serta merta mengisi kekosongan kursi itu dengan menerima siswa baru melalui jalur offline,” tegas Suprapto.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Disdik Sragen, Suwandi, belum bisa dikonfirmasi terkait modus dugaan kecurangan SMP negeri dalam PPDB. Namun, saat ditemui di kesempatan terpisah, dia mewanti-wanti kepada tiap sekolah untuk tidak melanggar batas aturan rombongan belajar (rombel) dalam menerima siswa baru. Apabila ada sekolah yang melanggar aturan itu, Disdik meminta siswa yang telanjur diterima itu dipindahkan ke sekolah lain.

Suwandi menegaskan tiap sekolah sudah mengirimkan jumlah kelas yang bakal dibuka selama penerimaan peserta didik baru (PPDB) online. Sesuai aturan, jumlah rombel untuk SD, SMP, SMA dan SMK adalah 32 siswa/kelas.

”Tiap sekolah sudah mengirimkan jumlah kelas dan daya tampung siswa. Saya juga sudah berbicara langsung kepada seluruh kepala sekolah. Mereka semua sudah bersepakat untuk menaati batas rombel. Selesai PPDB, kami akan kirimkan petugas untuk mengecek ke tiap sekolah. Kalau ada sekolah yang menerima siswa melebihi batas rombel, saya minta siswa itu dikeluarkan dan dicarikan sekolah baru. Yang mencarikan sekolah baru adalah sekolah yang melanggar batas rombel itu, bukan siswanya,” tegas Suwandi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif