Soloraya
Jumat, 24 Juni 2016 - 18:17 WIB

PENIPUAN SRAGEN : Dituntut 2,5 Tahun Bui, Pemilik JLC Akiba Akhirnya Ditahan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/Solopos/dok)

Penipuan Sragen yang diduga dilakukan pemilik JLC Akiba berakhir ke meja hijau.

Solopos.com, SRAGEN—Jaksa menuntut pemilik Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Japan Language Center (JLC) Akiba, Maulana Yusuf, dengan hukuman 2,5 tahun penjara. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sragen akhirnya menahan Maulana Yusuf lantaran terkesan mengulur-ulur waktu untuk menyampaikan pledoi atau pembelaan.

Advertisement

“Maulana Yusuf ditahan pekan lalu. Sebelumnya dia sudah menyampaikan ingin mengajukan pembelaan. Namun, dia terus meminta waktu karena naskah pembelaan belum siap. Karena itulah dia akhirnya ditahan oleh majelis hakim,” kata Jaksa Dharmastuti kepada Solopos.com, Jumat (24/6/2016).

Persidangan dengan agenda mendengarkan pledoi atau pembelaan dari terdakwa dijadwalkan digelar Rabu (29/6/2016) mendatang.

Yusuf maulana dijerat dengan Pasal 378 jo 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. Yusuf Maulana dilaporkan oleh mantan mahasiswa LPK JLC Akiba pada Juni 2015 lalu. Mereka mengaku sudah menyerahkan dana puluhan juta rupiah kepada LPK JLC Akiba untuk biaya belajar bahasa Jepang dan magang kerja di Negeri Sakura.

Advertisement

Beberapa mahasiswa memang sempat diberangkatkan ke Jepang, namun akhirnya dipulangkan ke Tanah Air karena biaya belajar belum dibayarkan oleh JLC Akiba. Jumlah korban JLC Akiba yang sudah kolaps pada 2015 lalu itu diperkirakan mencapai lebih dari 20 orang. Akan tetapi, hanya 26 korban yang bersedia melapor ke polisi. Rata-rata mereka sudah mengeluarkan uang mulai dari Rp50 juta hingga Rp100 juta.

Sebelumnya, Yusuf Maulana mengklaim dirinya juga tertipu Rp4,7 miliar oleh broker asal Jepang. Dia mengaku sudah melaporkan kasus kejahatan internasional itu ke Mabes Polri. Yusuf menjelaskan pada awalnya JLC Akiba hanya menjalin kerja sama dengan enam sekolah bahasa di Jepang.

Lima sekolah di antaranya sudah bisa menjalin kerja sama secara langsung dengan JLC Akiba setelah kedua belah pihak meneken nota kesepahaman. JLC Akiba juga sudah mengirimkan sejumlah mahasiswa untuk belajar bahasa Jepang di lima sekolah itu.

Advertisement

“Pembelajaran di lima sekolah itu berjalan lancar tanpa ada kendala. Hanya ada satu sekolah yang meminta kerja sama itu melalui broker. Ternyata broker itu belum membayarkan uang yang kami transfer ke sekolah yang dimaksud,” jelas Yusuf Maulana.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif